Setelah Didemo, Akhirnya Sekdakab Kampar Yusri Diganti
Editor: | Rabu, 15-03-2023 - 14:28:50 WIB
Kampar, Riaukontras.com - Akhirnya PJ Bupati Kampar Kamsol mengganti Sekretaris daerah Kabupaten Kampar Yusri yang telah 5 tahun lebih sebagai Sekdakab Kampar. Dicopotnya Yusri sebagai Sekdakab Kampar setelah adanya aksi demo yang dilakukan oleh Forum Kota (ForKot).
Yusri dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Kampar oleh PJ Bupati Kampar Kamsol di Balai Bupati Kampar/rumah Dinas Bupati dijalan M Yamin Bangkinang Kota, Rabu pagi (15/3) dengan beberapa orang pejabat eselon II.
Dilantiknya Yusri sebagai Staf Ahli dan jabatan Sekdakab Kampar mengalami kekosongan. PJ Bupati Kampar Kamsol akan mempersiapkan PLT Sekdakab Kampar dan menunjuk PLT Sekdakab Kampar dalam waktu dekat.
PJ Bupati Kampar Kamsol kepada Riaukontras.com di Balai Bupati Kampar setelah acara pelantikan mengatakan,"Mengenai kekosongan Sekdakab Kampar akan isi oleh PLT Sekdakab dan hari ini juga akan kita persiapkan PLT Sekdanya," ungkap Kamsol.
Diterangkan lebih lanjut oleh Kamsol, sekarang ini ada 3 jabatan kosong, pertama Sekdakab, Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
Jabatan yang kosong tersebut akan kita persiapkan PLT nya, khusus kepada jabatan Sekda yang kosong akan ditunjuk PLT dan setelah itu baru ditunjuk sebagai PJ sementara sambil menunggu asismen untuk membuka lowongan baru, terang Kamsol.
Sebelumnya, Puluhan masa dari Forum Kota (ForKot) melakukan aksi demo menuntut Sekretaris daerah Kabupaten (Sekdakab) Kampar Yusri untuk segera mungkin diganti dari jabatan nya. Mereka menilai, bahwa Yusri telah lama jadi Sekdakab Kampar.
Aksi demo dari Forkot tersebut didepan rumah dinas Bupati Kampar dijalan M Yamin Bangkinang Kota, Senin sore (13/3). Puluhan anggota Kepolisian ikut menjaga aksi demo tersebut.
Korlap dari Forkot Andre dengan lantangnya nya mengatakan, "Kami minta kepada PJ Bupati Kampar Kamsol untuk memberhentikan Yusri sebagai Sekdakab Kampar," tegasnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Andre, Yusri sudah 5 tahun lebih menjabat sebagai Sekdakab Kampar dan sudah seharusnya diganti. Menurut aturan kata Andre, "Jabatan Sekda paling lama 5 tahun dan 3 bulan sebelum berakhir masa jabatan nya
dievaluasi," terangnya.
Sampai saat ini pasal 117 undang - undang nomor 5 tahun 2014 sudah di kangkangi oleh Pemerintah daerah Kabupaten Kampar, ini ada apa. Kami dari Forkot mengingatkan PJ Bupati Kampar agar ditindak lanjuti.
Kalau tuntutan kami tidak di indahkan dalam Minggu ini, Senin depan kami akan aksi demo lagi dengan jumlah masa lebih banyak lagi, tegas Andre. (Apriyaldi)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :