www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Kejari Rohil Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara dari Terdakwa NS   
Editor: Jarmain | Selasa, 07-03-2023 - 21:50:40 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Rohil - Direktur PT. MULTI KARYA PRATAMA Nathanael Simanjuntak yang merupakan terdakwa perkara korupsi Kegiatan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Bagansiapiapi Tahun 2018 Senin (6/3/2023) kembali mengembalikan sisa kerugian negara sebesar Rp 983.335.260,- (Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Dua Ratus Enam Puluh Rupiah).


Uang tersebut diserahkan oleh perwakilan keluarga terdakwa bertempat di Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bagan Siapi-api yang diterima secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy,S.H.,M.H didampingi oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Rokan Hilir Herdianto.SH.MH dan Kasubsi Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejari Rokan Hilir Jupri Banjarnahor, S.H.


Adapun sebelumnya terdakwa pada tanggal 29 Desember 2022 telah melakukan pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.


" Kami mengapresiasi itikad terbaik dari terdakwa," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Herdianto,S.H.,M.H yang di sampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Rokan Hilir Yogi Hendra SH.,MH., kepada awak media seusai menerima uang tersebut secara langsung.


Menurut Herdianto,S.H.,M.H, dana yang dikembalikan itu sama jumlahnya dengan temuan kerugian keuangan negara dalam berdasarkan Laporan Akuntan Independen atas Audit Prosedur yang disepakati dan dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik sebesar Rp. 1.483.335.260,- (satu miliar empat ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh lima ribu dua ratus enam puluh rupiah).


"Proses persidangan terdakwa memang masih berlangsung.Namun, pengembalian kerugian negara yang dilakukan hari ini sudah sepenuhnya dikembalikan.


Itikad baik dari terdakwa mengembalikan kerugian negara 100 persen sesuai temuan hasil akuntan publik , tentu akan menjadi pertimbangan bagi penuntut umum dalam tuntutan dan juga oleh Majelis Hakim juga mempertimbangkan pengembalian kerugian negara tersebut dalam menjatuhkan putusannya.


Sumber Kasi Intelijen Kejari Rokan Hilir


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kejari Rohil Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara dari Terdakwa NS   
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved