www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Korban Predator Anak di Kampar Ada 4 Kali Dilakukan Berulang
Editor: | Senin, 06-03-2023 - 21:05:32 WIB

Linda Wati
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com - Korban predator anak seksual di Kabupaten Kampar tepatnya di Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang sebanyak 6 orang telah mulai terbuka. Selama ini anak - anak korban seksual tersebut tertutup.

Kepala DPPKBP3A  Kabupaten Kampar Drs. Edi Afrizal, M.Si melalui Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Linda Wati S.Km kepada wartawan melalui telepon genggam, Senin siang (6/3) mengatakan, "Anak - anak sudah mulai terbuka, biasanya anak - anak tersebut tertutup dan sekarang sudah terbuka," ungkapnya.

Ketika ditanya apakah para  korban sering dilakukan perbuatan tidak senonoh oleh pelaku inisial (R) dan Linda Wati mengatakan, "Ada satu korban sampai 3 kali dan ada juga korban sampai 4 kali digarap oleh pelaku," kata Linda Wati.

Terkait jumlah korban predator di Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang, kata Linda Wati masih 6 orang anak. "Sampai saat ini korban dari predator anak masih 6 orang dan belum ada penambahan," terangnya.

Berita sebelumnya, Kasus yang menghebohkan di daerah Kabupaten Kampar tepatnya di Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang, 6 orang anak dibawah umur menjadi  korban pelecehan seksual oleh seorang laki - laki setengah baya.

Dari 6 orang  korban dan  3 orang diantaranya sudah positif menjadi korban kekerasan seksual. Dari 3 orang anak yang  positif korban seksual dan 2 orang diantaranya beradik kakak yang juga tetangga dari pelaku  dan juga ada hubungan keluarga dari pelaku.

Hal tersebut disampaikan oleh  Kepala DPPKBP3A  Kabupaten Kampar Drs. Edi Afrizal, M.Si melalui Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Linda Wati S.Km kepada wartawan, Kamis siang (2/3).

Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, "Modus dari pelaku untuk mendapatkan korban dengan iming - iming uang 15.000 Rupiah untuk belanja dan setelah itu dibawa ke kamar pelaku untuk melakukan aksi bejatnya,"  katanya.

Semua korban merupakan tetangga dan 3 orang   korban ada hubungan keluarga dari pelaku. "Kasus pelecehan seksual anak dibawa umur tersebut dilaporkan kepada kami sekitar 2 Minggu atau tepatnya pada tanggal 9 Febuari 2023 yang lalu dan informasinya pelaku belum tertangkap," ungkap Linda Wati.

Kami dari PPA hanya khusus untuk pemulihan mental korban dan sekarang ini 3 orang anak dalam kondisi trauma berat. Sebanyak 6 orang anak  telah kami periksa, ternyata korban banyak tetapi keluarga korban tidak mau melaporkan, ungkap Linda Wati. (Apriyaldi)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Korban Predator Anak di Kampar Ada 4 Kali Dilakukan Berulang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved