www.riaukontras.com
| Dirjen PP Siapkan Draft RUU Perkoperasian | | Komisi Kejaksaan RI Bersama Universitas Brawijaya Malang Lakukan MoU Serta Mengelar FGD | | Terkait Bendera Robek Terpasang, PJ Bupati Kampar : Sangat Disayangkan Bisa Terjadi | | Rasidah: Pendidikan Karakter Harus Ditanamkan Sejak Usia Dini | | Fery H Praya Pimpin Rapat Penyelesaian Tapal Batas Wilayah Kelurahan dan Desa | | Kepala DPMPTSP Rohil Serahkan Surat Izin Operasional Klinik Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 7 Juni 2023
 
Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo RI
Editor: Jarmain | Rabu, 01-03-2023 - 17:58:35 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Jakarta - Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) memperiksa 8 orang saksi.


Saksi - saksi ini di periksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022, yaitu:


MY selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. AS selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I.


DIW selaku VP Sales PT Abimata Citra Abadi. APS selaku Direktur Utama PT Prasetya Dwi Darma. 


TH selaku Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. RD selaku Direktur PT Adyawinsa Telecomunication and Electrical dan RB selaku Direktur PT Bela Parahyangan Investindo. FAP selaku Customer Relation Officer Nusantara Data Center.


Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH. Sebut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers Rabu (1/3/2023).


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.


Sumber Puskenkum Kejagung


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo RI
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved