PJ Bupati Kampar Angkat Bicara, Terkait Tunggakan Jamkesda
Editor: | Selasa, 17-01-2023 - 15:20:35 WIB
 |
Ket. Foto PJ Bupati Kampar Kamsol |
Kampar, Riaukontras.com - Permasalahan tunggakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang sebesar 13 Milyar dan kondisi tersebut sangat berdampak kepada neraca keuangan dan operasional RSUD Bangkinang.
Terlalu banyaknya tunggakan Jamkesda di RSUD Bangkinang dan pihak RSUD Bangkinang kewalahan dengan kondisi tersebut. Pihak RSUD Bangkinang mengancam untuk menutup pelayanan Jamkesda, kalau tunggakan Jamkesda tidak dibayar.
Menanggapi hal tersebut PJ Bupati Kampar Kamsol melalui WA pribadinya kepada Riaukontras.com, Selasa (17/1) mengakui bahwa telah meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar koordinasi dengan RSUD Bangkinang.
"Kamaren sudah saya minta Dinas Kesehatan dan RSUD Bangkinang untuk koordinasi segera penyelesainya," terang Kamsol dengan singkat.
Sebelumnya, Direktur RSUD Bangkinang Asmara Fitrah Abadi kepada Riaukontras.com di Balai Bupati Kampar, Kamis siang (5/1) mengungkapkan, "Tunggakan Jamkesda sebesar lebih kurang 13 Milyar di RSUD Bangkinang berdampak kepada operasional RSUD Bangkinang," ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Asmara Fitrah Abadi, kondisi tersebut tidak tertutup kemungkinan ada rencana penutupan pelayanan Jamkesda di RSUD Bangkinang dan hal tersebut terpaksa dilakukan. "Lebih baik pelayanan Jamkesda ditutup dari pada pelayanan terganggu secara total di RSUD Bangkinang," terangnya.
Rencana penutupan pelayanan Jamkesda di RSUD Bangkinang merupakan pilihan terakhir dan seandainya tunggakan Jamkesda tidak dibayar. Untuk BPJS tidak ada tunggakan dan pembayaran BPJS lancar di RSUD Bangkinang.
Kita berharap agar tunggakan Jamkesda di angsur pembayaran yang namanya utang harus dibayar, seru Asmara Fitrah Abadi. (Apriyaldi)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :