Pembangunan Pemdes Desa Sifahandro tidak sesuai Musyawarah Desa
Editor: | Kamis, 15-12-2022 - 21:01:38 WIB
Nias Utara, Riaukotras.com - Sebelum Pelaksanaan pembangunan di mulai Pemdes Sifahandro gelar pertemuan Desa. Yang di hadiri Pj. Kepala Desa dan Aparat Desa Sifahandro, BPD, LPM, LKD, Tokoh dan masyarakat Desa Sifahandro, untuk pelaksanaan pembangunan dari Dana DD tahun Anggaran 2022 di Desa Sifahandro, hasil mufakat berdasarkan musyawarah Desa.
Sebagai Keputusan musyawarah Desa Sifahandro tersebut Yaitu : 1. 3 (tiga) unit MCK dan satu unit pemeliharaan Jalan dusun II, dan setiap unit kegiatan, dan satu orang kepala Tukang. yaitu 1. Sokhiato Harefa, 2. Aswan Chaniago, 3. Arianto Zendrato, Dan pada kegiatan pemeliharaan jalan Dusun II Adalah 4. Efori Gea (sebagai Kepala Tukang) dan
2. tata cara pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan tersebut adalah masyarakat bekerja secara bergantian dengan merata terkecuali Kepala Tukang.
Setelah mulainya pekerjaan, Ketua TPK An. Yosua Gea, merobah keputusan musyawarah Desa tersebut. Kepala Tukang pada pemeliharaan jalan tersebut tidak di fungsikan. Ketua TPK sudah mengalihkan kepada orang lain tanpa musyawarah melainkan keputusan nya sendiri, dan pekerja tidak ada pemerataan ada yang sehari, ada dua hari dan tiga hari.
Yang di lakukan ketua TPK, di lokasi pekerjaan pada kegiatan pemeliharaan jalan tersebut telah di Bagi - bagi beberapa titik dan beberapa kepala Tukang, tanpa musyawarah.
Kepala tukang yang di pilih secara musyawarah Desa, bekerja di ttitik pertama (Lokasi Falo) mengerjakan 2 sak Semen Padang dalam waktu setengah hari dengan tenaga kerja 2 orang (Satu tukang dan satu kenek) dan TPK Telah menghentikan pekerja tersebut pada tengah hari.
Sedangkan Di titik yang ke dua (di depan rumah A. Rida Zendrato) yang di hunjuk TPK secara pribadi nya, Mengerjakan 1 sak Semen Padang dalam waktu setengah hari dengan tenaga kerja 2 orang ( satu tukang dan satu kenek) namun TPK meneruskan pekerjaan pekerja tersebut. Ini di Duga ada permainan TPK dengan pekerja dan begitu juga bahan material yang masuk pada pembangunan tersebut.
Ketua TPK di duga ada kerja sama dengan ketua BPD untuk menjalankan skenario tersebut, karena pekerja kebanyakan keluarga ketua BPD, baik tukang dan juga pekerja.
Pada Saat ketua BPD Amrin Gea datang di lokasi pekerjaan, memberikan komentar di WA grup masyarakat Desa Sifahandro yaitu kata - kata yang tidak benar adalah mengatakan Pekerja pada pemeliharaan jalan Dusun II berhenti bekerja jam 3 dan pekerja di MCK berhenti jam 5 Sore. Bahwa penyataan nya itu tidak benar.
Ketika di konfirmasi dengan pekerja di jalan tersebut, dan salah satu TPK, mengatakan Tentu Kalau benar yang di sampaikan ketua BPD jam 3 Kami berhenti bekerja, tentu pekerja di MCK juga jam 3 berhenti bekerja, karena kami Sama - sama Pulang kerja., Dan kami duga pekerja di MCK tersebut kebanyakan keluarga ketua BPD, Pernyataan ketua BPD itu tidak benar. Jelasnya.
Salah satu masyarakat Desa Sifahandro yang tidak mau di sebut namanya sangat menyesalkan dan mengecewakan perbuatan ketua TPK membuat peraturan tersendiri dan kepada ketua BPD yang tidak konsisten dan profesional menyampaikan yang tidak benar di WA grup " Masyarakat Desa Sifahandro " yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Dan membuat keliru WA grup " masyarakat Desa Sifahandro" yang seakan akan memperkrrut masalah. Kesalnya.
Ketika di konfirmasi kepada kepala tukang yang terpilih Efori Gea terkait dengan pelaksanaan pembangunan tersebut mengatakan, Aduuhhh, saya tertawa, kesal dan malu, akan apa yang terjadi di lapangan bukan lagi hasil musyawarah yang terjadi, dari pada banyak masalah, Okey.l, saya tidak mau lagi, walaupun kesepakatan dan Hasil musyawarah Desa Sifahandro, itu keputusan musyawarah Desa Sifahandro Bapak PJ. Kades Sifahandro, BPD, LPM, LKD, tokoh dan masyarakat Sifahandro. Tegasnya.
Red..
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :