www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Dr. Supardi Ingatkan Pegawai Jangan Mengumpulkan Dua Sholat Tanpa Udzur
Editor: | Kamis, 06-10-2022 - 16:21:46 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Meninggalkan Satu Shalat Bagaikan Kehilangan Seluruh Harta dan Keluarga serta Dosa Besar Bagi yang Mengumpulkan Dua Shalat Tanpa Adanya Udzur (Halangan).


Tausiyah ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi tersebut saat mengisi Ceramah Ba'da Zuhur di Masjid Al -Mizan yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau. Kamis (6/10/2022)


Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Bambang Heripurwanto SH.,MH., saat di konfirmasi terkait Tausiah tersebut menyampaikan bahwa
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengatakan dalam sehari setidaknya Allah SWT memberi kita kesempatan 5 kali melalui shalat fardhu untuk kita bermohon sesuatu dan meminta pertolongan kepada-Nya.


Ketika seorang hamba sudah mulai mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah maka cobaan berikutnya adalah tumbuhnya benih-benih kesombongan.


Dr. Supardi menambahkan dalam hadits riwayat Ibnu Hibban dari Kitab At-Targhib menyebutkan bahwa dari Sayyidina Naufal Bin Muawiyah Radiyallahu ‘anhu, Baginda Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa terlewatkan olehnya satu shalat, seolah-olah telah kehilangan seluruh keluarga dan hartanya.”Maka dengan demikian, sangat rugi dan sedih rasanya jika kita telah meninggalkan satu shalat yang sebenarnya tidak sulit bagi kita untuk melakukannya.


Kemudian Dr. Supardi melanjutkan dari Sayyidina Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma yang mengatakan “Barangsiapa mengumpulkan dua shalat tanpa udzur dalam satu waktu, sungguh ia telah memasuki salah satu pintu dari pintu-pintu dosa besar”.


Selain itu, Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa jangan melambatkan tiga hal yaitu ; jangan melambatkan shalat jika sudah tiba waktunya, jangan melambatkan menguburkan jenazah jika sudah siap, dan jangan lambat menikahkan seorang wanita yang tidak bersuami jika sudah ditemukan jodohnya.


Banyak orang yang mengaku taat beragama dan disiplin dalam menjaga shalatnya namun sesekali masih mengumpulkan dua shalat (mengqadha) dengan berbagai alasan, jika mereka melakukannya tanpa udzur maka mereka telah terjerumus ke dalam dosa besar. Ucap Dr. Supardi


Terakhir di sampaikan Dr. Supardi, Rasulullah SAW telah memberikan peringatan kepada kita akan bahayanya meninggalkan shalat, bukan hanya sekali Nabi mengingatkan kita namun berulang kali. Maka semestinya kita harus selalu memahami apa yang Rasulullah SAW ajarkan kepada kita selaku umatnya.


Masih di Masjid Al - Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, Kasipenkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto berharap dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat meningkatkan kesadaran beragama dalam aspek wawasan dan pengetahuan serta aspek sikap dalam pembentukan karakter pegawai.


Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup Bambang.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dr. Supardi Ingatkan Pegawai Jangan Mengumpulkan Dua Sholat Tanpa Udzur
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved