www.riaukontras.com
| Kejaksaan RI Raih 3 Penghargaan BKN Award Tahun 2023 | | Rahasia Kejaksaan Sehingga Dipercaya Publik, Tak Hanya Kinerja Tapi Juga Humanis | | Kajati Riau Terima Kunker Danlanud Roesmin Nurjadin | | Berkas Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Fisik Masjid Raya Masih Dilengkapi  | | Semua Eksepsi Terdakwa GM Perkara Dugaan Korupsi Harga Jual Beli Pasir Laut Takalar Ditolak Hakim | | Kejagung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (Persero) Tbk
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 31 Mei 2023
 
JAM-Pidmil: Wujudkan Sinergi Penanganan Perkara Koneksitas Dalam Mendukung Optimalisasi
Editor: | Rabu, 28-09-2022 - 15:10:46 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Anwar Saadi menyampaikan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pidana Militer Tahun 2022, merupakan rangkaian rapat kerja pola baru yang disesuaikan dengan redesign system dan perencanaan penganggaran.


Hasil Rakernis ini nantinya akan menjadi bahan penting dalam menyusun dan men-design pelaksanaan kinerja Kejaksaan RI secara komprehensif yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kinerja pemerintah.


“Penyelenggaraan Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2022 kali ini, beberapa waktu telah dibuka secara langsung oleh Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia dengan tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan Menyongsong Indonesia Maju”.Selanjutnya, sebagai implementasi pelaksanaan rakernis pada organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) telah dipilih sub-tema yaitu “Sinergi Penanganan Perkara Koneksitas Dalam Mendukung Optimalisasi Peranan Kejaksaan Menyongsong Indonesia Maju,” ucap JAM-Pidmil.


Berdasarkan siaran pers Nomor: PR – 1534/148/K.3/Kph.3/09/2022 yang di sampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., kepada awak media Rabu, (28/9/2022) JAM-Pidmil juga menyampaikan sub-tema rakernis pada organisasi JAM PIDMIL ini mengandung makna bahwa penyelenggaraan Rakernis Bidang Pidana Militer harus tetap berpedoman kepada arah kebijakan yang telah digariskan dalam penyelenggaraan Rakernis Kejaksaan Republik Indonesia.


“Organisasi JAM PIDMIL dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 dengan 2 (dua) tugas dan fungsi yaitu pertama mengoordinasikan penuntutan perkara yang dilakukan oleh Oditurat dan kedua mengenai penanganan perkara koneksitas,” ujar JAM-Pidmil.


Selanjutnya, JAM-Pidmil menyampaikan telah genap satu tahun organisasi JAM PIDMIL yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sudah menyelenggarakan kegiatan koordinasi sebanyak kurang lebih 160 kegiatan. Adapun bentuk kegiatan koordinasi dan sosialisasi yang telah dilakukan diantaranya sosialisasi tugas pokok dan fungsi organisasi, sosialisasi penanganan perkara koneksitas, koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan perkara koneksitas serta koordinasi non teknis lainnya.


“Saat ini organisasi JAM PIDMIL sedang menangani dan mengoordinasikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu korupsi Tabungan Wajib Perumahan sebanyak 2 (dua) berkas, dengan jumlah Tersangka sebanyak 4 (empat) orang yang terdiri dari unsur oknum TNI dan unsur sipil. Adapun nilai kerugian dalam perkara tersebut seluruhnya berkisar sekitar Rp190 Milyar. Dari perkara TWP ini, terdapat sejumlah aset yang dapat diamankan sementara dengan nilai sekitar Rp80 Milyar. Selain itu, sedang dalam penanganan yakni dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit komunikasi pertahanan dengan nilai kerugian sebagaimana hasil audit BPKP, yaitu senilai kurang lebih Rp480 Milyar,” urai JAM-Pidmil.


Sebagai update informasi, JAM-Pidmil menyampaikan bahwa saat ini sudah ditempatkan personel TNI untuk menduduki jabatan Asisten Pidana Militer (Aspidmil) di 20 (dua puluh) Kejaksaan Tinggi, dan berharap dengan keberadaan para Aspidmil sebagai satuan kerja baru di jajaran Kejaksaan Tinggi tersebut akan dapat memperkuat dan memberi manfaat dalam mendukung pencapaian visi, misi dan tupoksi organisasi pada masing-masing Kejaksaan Tinggi.


Selanjutnya, JAM-Pidmil menyampaikan bahwa mendasari sub-tema Rakernis Bidang Pidana Militer yaitu “Sinergi Penanganan Perkara Koneksitas Dalam Mendukung Optimalisasi Peranan Kejaksaan Menyongsong Indonesia Maju”. Dari sub-tema tersebut dapat ditekankan, bahwa strategi operasional dalam penanganan perkara koneksitas yang menjadi core business JAM PIDMlL dan Aspidmil hendaknya lebih mengedepankan aspek membangun sinergi dan relasi kelembagaan.


Hal ini mengingat di dalam operasional penanganan perkara koneksitas, melibatkan begitu banyak stakeholders di dalamnya, mulai dari penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), kemudian Penyidik PPNS, Penyidik Polisi Militer, para Komandan Satuan TNI selaku Ankum atau atasan yang berhak menghukum dan juga sebagai Papera atau Perwira Penyerah Perkara, kemudian juga unsur dari Kejaksaan dengan wilayah kerja yang sangat luas, dan bahkan berpotensi saling overlap dengan wilayah hukum Aspidmil


“Dengan banyaknya stakeholders yang berada dalam mekanisme koneksitas ini, tentunya akan lebih bijak apabila kita memprioritaskan untuk menjaga relasi kelembagaan dari pada kewenangan, tentunya dengan tetap berorientasi kepada pencapaian tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, memberikan kepastian dan juga kemanfaatan hukum,” tambah JAM-Pidmil.


Dok : Kejagung RI


JAM-Pidmil berharap hasil Rakernis Bidang Pidana Militer tahun ini dapat mencakup evaluasi dan pencapaian kinerja organisasi JAM PIDMIL dan Aspidmil pada semester I, dan tentunya didasarkan pada pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi selama ini. Lalu juga hasil pembahasan dan perumusan langkah-langkah kebijakan organisasi JAM PIDMIL dan Aspidmil yang akan diterapkan di masa yang akan datang.


“Mari kita wujudkan Sinergi Penanganan Perkara Koneksitas Dalam Mendukung Optimalisasi Peranan Kejaksaan Menyongsong Indonesia Maju,” tutup JAM-Pidmil.


Pengarahan disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pidana Militer Tahun 2022 yang dilaksanakan sejak 27 September 2022 s/d 28 September 2022 dan dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Para Pejabat II, III, dan IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten Pidana Militer seluruh Indonesia, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • JAM-Pidmil: Wujudkan Sinergi Penanganan Perkara Koneksitas Dalam Mendukung Optimalisasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved