Dugaan Tipikor Pengadaan Tower Transmisi, 4 Orang Saksi di Periksa Jaksa
Editor: Emos Gea | Rabu, 14-09-2022 - 18:38:00 WIB
RiauKontras.com, Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana SH.MH dalam siaran pers Nomor: PR – 1466/080/K.3/Kph.3/09/2022 menyampaikan ke awak media Rabu (14/9/2022) adapun
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
AKR selaku Pegawai Direktorat Pengawasan Industri dan Distribusi, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
DY selaku Pegawai Direktorat Pengawasan Industri dan Distribusi, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
S selaku Pegawai Direktorat Pengawasan Industri dan Distribusi, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
LH selaku Pegawai Direktorat Pengawasan Industri dan Distribusi, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :