www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Paripurna, Pemkab Rohil dan DPRD Setujui Ranperda Hymne dan Mars Daerah
Editor: Emos Gea | Selasa, 13-09-2022 - 13:56:31 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Bagansiapiapi - Penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Hymne dan Mars daerah sekaligus pengambilan keputusan disampaikan pada rapat paripurna DPRD Rokan Hilir. Paripurna tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir sungai Rokan Komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Senin sore (18/04/2022).


Rapat paripurna itu dipimpin oleh wakil ketua DPRD Abdullah didampingi oleh wakil ketua DPRD Basiran Nur Efendi ini. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong S IP. Tampak juga Pj Sekda Rohil Drs H. Ferry H Parya,Msi dan pimpinan tinggi Pratama kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil.


Wakil ketua DPRD Rohil, Abdullah menjelaskan bahwa ranperda (rancangan peraturan daerah) ini sebelumnya telah diajukan oleh anggota DPRD Rohil periode 2014-2019. Namun karena berbagai hal dan proses yang cukup panjang makanya ranperda ini belum sempat untuk diselesaikan. Kata Abdullah, selanjutnya, anggota DPRD Rohil periode 2019-2024 kembali mengajukan ranperda ini.


"Pansus DPRD telah melaksanakan pembahasan dengan tim dan hari ini akan menyampaikan laporannya yang berisi proses pembahasan tingkat fraksi, serta permintaan persetujuan secara lisan serta pendapat akhir bupati," tutur Abdullah.


Sedangkan Ketua Pansus (panitia khusus), Darwis Syam menyampaikan laporannya bahwa dalam proses pembahasan ranperda, ada lirik syair lagu yang diubah pada Hymne Rokan Hilir itu. Lirik syair lagu yang diubah tersebut adalah kata kenangan dirubah menjadi kejayaan.


"Lirik semula, Rokan Hilir Bagansiapiapi kota Nelayan kota Kenangan dirubah menjadi Rokan Hilir Bagansiapiapi Kota nelayan kota Kejayaan. Perubahan ini telah disepakati oleh Pansus DPRD Rohil, Pemda bersama ahli waris almarhum Misran Rais. Yang mana arti kejayaan adalah kebesaran, kemakmuran, yang juga dapat diartikan sebagai suatu perjalanan yang untuk mencapai nya kita harus terus berusaha yang diharapkan generasi muda serta Masyarakat Rohil dapat mengingat filosofi Rohil melalui Hymne ini,"ujarnya.


Usai mendengarkan hasil laporan Pansus, anggota DPRD Rohil yang hadir pada sidang paripurna ini menyetujui ranperda hymne dan mars Rokan Hilir untuk menjadi perda. Draft keputusan ini dibacakan oleh wakil ketua DPRD Abdullah.


Pada kesempatan ini, Bupati Rohil Afrizal Sintong mengatakan bahwa Pemda Rohil sangat setuju dengan DPRD yang telah mengajukan inisiatif ranperda ini. Bahkan bupati Rokan Hilir ini memberikan apresiasi kepada DPRD Rohil yang secara tuntas telah membahas ranperda ini.


"Ranperda ini merupakan momen yang sangat kita nantikan sejak dulu. Karena urgensi terciptanya hymne dan mars ini adalah agar masyarakat luas lebih mengetahui tentang sejarah dan nilai yang terkandung didalamnya,"tutur Bupati.


Afrizal Sintong mengatakan setelah disahkan Perda tersebut akan ada semangat yang diimplementasikan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan. Karena dapat menumbuhkan rasa kecintaan terhadap daerah serta menjadi penyemangat bagi generasi yang akan datang dalam membangun Rokan Hilir agar lebih baik lagi.


"Dengan mempertimbangkan dari nota penjelasan DPRD, saya sepakat dan setuju Ranperda Hymne dan Mars daerah ini untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme dan perundangan yang berlaku," jelas Afrizal Sintong.


Orang nomor satu di pemerintahan kabupaten Rohil ini mengucapkan terimakasih kepada Ahli waris yang telah bersedia hak cipta lagu ciptaan Almarhum Misran Rais diserahkan kepada Pemkab Rohil.


"Semoga beliau tetap dikenang sepanjang masa dan amal ibadah beliau diterima di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala,"pungkasnya. (Adv/DPRD)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Paripurna, Pemkab Rohil dan DPRD Setujui Ranperda Hymne dan Mars Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved