www.riaukontras.com
| Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Dinas PMD Bengkalis Gesa Seluruh Desa Laksanakan Program Bermasa 1 Milyar Perdesa
Editor: | Sabtu, 09-07-2022 - 21:23:10 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, Riaukontras.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) terus melakukan upaya untuk menggesa seluruh Desa dalam melakukan percepatan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang bersunber dari dana Bankeu Khusus (BKK) Program Bermasa 1 Milyar perdesa.Hal tersebut sebagaimana disampaikan Plt. Kadis PMD Ismail.

Ismail mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap alokasi penggunaan dana Program Bermasa tersebut untuk pembangunan infrastruktur desa dan pemberdayaan masyarakat desa dapat segera direalisasikan dan dinikmati masyarakat.

"Hasilnya selalu menjadi Arahan dan penekanan Bupati Bengkalis Kasmarni. Masyarakat dalam aspirasinya sering menyampaikan keluhan terkait ketersediaan infrastruktur dan juga kekurangan program pemberdayaan masyarakat di desa," kata Ismail.

Ismail menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengalokasikan BKK sebesar 136 Milyar atau 1 Milyar perdesa pada APBD Kabupaten Bengkalis melalui Program Bermasa.

Jelas Ismail, Desa-Desa diharapkan untuk dapat digunakan secara bijak dengan memperhatikan skala prioritas. musyawarah di desa dengan melibatkan berbagai pihak yang sejalan dengan prinsip pembangunan yang partisipatif.

"Segera realisasikan dilapangan sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, dalam pelaksanaan BKK Program Bermasa agar tetap memperhatikan akuntabilitas dan memenuhi persyaratan peraturan peraturan perundang-undangan," pungkas Ismail. ##DISKOMINFOTIK.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dinas PMD Bengkalis Gesa Seluruh Desa Laksanakan Program Bermasa 1 Milyar Perdesa
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved