www.riaukontras.com
| Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba | | LSM GEMPUR Kabupaten Nias Utara Laporkan Penggunaan Dana Desa Sifahandro Tahun 2023 | | Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait LKPJ Tahun 2023 | | Pemeliharaan Jalan Bengkalis Kota dan Renovasi Mess Pemda Layak Dilakukan, Ini Penjelasan Kadis PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Hollywings Pekanbaru Dibuka Kembali, PJ Walikota Terkesan Lempar Bola
Editor: | Senin, 18-07-2022 - 18:03:35 WIB

Tks Foto : Bidikan Suasana Hollywings Pekanbaru Sedang Dibuka.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riaukontras.com - Belakangan ini di kabarkan bahwa Hollywings Pekanbaru telah di tutup. Ditutupnya Hollywings tersebut buntut dari pada Promosi minuman gratis yang beralkohol yang mencantumkan nama Muhammad dan Maria, sehingga menuai kontroversi di kalangan masyarakat khususnya masyarakat Riau. Senin (18/7/22).


Namun, Pantauan Media belakangan ini, Hollywings Pekanbaru yang terletak di Jln. Soekarno Hatta ini masih tetap beroperasi seperti biasa. Walaupun sebelumya telah banyak pihak yang mendesak agar Hollywings ditutup. Penyebab desakan tersebut dikarenakan Hollywings diduga menyediakan fasilitas bagi penyalahgunaan Miras.


Ketidak mampuan pihak Pemko Pekanbaru untuk menutup tempat hiburan tersebut sangat disayangkan. Apalagi belum lama ini hollywings juga telah terseret kasus dugaan penistaan agama. Kasus tersebut telah dilaporkan oleh banyak pihak, bahkan sudah memasuki ranah hukum.


Menurut Teva iris selaku ketua Pemuda Millenial Pekanbaru, menjelaskan, masih beroperasinya Hollywings mengindikasikan bahwa Pemko tidak punya keberanian untuk menutup Hollywings. Apalagi ada indikasi bahwa Kepala DMPTSP pasang badan terhadap Hollywings dengan menyatakan bahwa izin lengkap dan tidak ada yang dilanggar.


"Masih beroperasinya Hollywings ini adalah bentuk ketidakmampuan Pemko untuk menutup operasional Hollywings seperti yang terjadi didaerah lain. Disini terlihat bahwa Hollywings punya power yang besar sehingga pemko seakan bungkam. Apalagi beberapa waktu lalu Kepala DPMPTSP menyatakan bahwa Hollywings punya izin lengkap dan seakan mengabaikan kesalahan yang dilakukan oleh Hollywings. Apa yang dilakukan Kepala DPMPTSP seakan akan pasang badan untuk Hollywing, "ujar Teva iris.


Dikatakan Teva Iris, Mungkin awal berdiri Hollywings ada melakukan pengurusan izin. Namun apakah benar dalam izin tersebut dijelaskan boleh atau tidak menjual minuman berakohol serta berapa persentasi kadar alkohol yang boleh dijual. Sebagai Kota yang madani ditanah melayu yang bernafaskan islam harusnya penjualan minuman berakohol harus dibatasi dan kalau bisa dilarang. Sebab alkohol adalah sumber dari segala kejahatan. Mereka yang dibawah pengaruh alkohol akan jadi sumber dari tindak kriminal.


"Kepala DPMPTSP jangan hanya berpatokan bahwa Hollywings punya izin saja, tapi harus juga kontrol apakah izin yang diurus sesuai dengan peruntukannya. Selain itu Pemko juga harus pertimbangkan kerusakan mental yang ditimbulkan dengan adanya restu untuk sebuah usaha yang menjual minuman keras. Pemerintah perlu memikirkan masalah karakter bangsa dengan pembiaran minuman keras dilegalkan. Jangan sampai masyarakat menganggap misi jadi Kota Madani sebagai sebuah isapan jempol belaka. Hanya untuk sebuah pencitraan pada masyarakat padahal membiarkan adanya penjualan minuman berakohol, " jelas Ketua PMP itu.


"Belum adanya tindakan tegas dilaksanakan oleh pemko sangat mengecewakan masyarakat. Apalagi setelah Hollywings membuat hati umat islam terluka. Padahal tanah melayu adalah tanah islam. Harusnya sebagai tanah islam punya sikap yang lebih tegas. Ketidakmampuan PJ walikota untuk menindak Hollywings mungkin juga disebabkan oleh tidak validnya laporan oleh bawahannya dalam menyampaikan persoalan. Mungkin saja bawahannya menutup nutupi sebagian fakta fakta yang membuat Pj walikota tidak bisa mengambil kesimpulan secara utuh. Hal itu disebabkan Pj Walikota baru saja dilantik dan tidak mengetahui masalah secara utuh, " tutup Teva Iris.


Perwakilan Managament Hollywings Pekanbaru, Asun, di Konfirmasi Kru Media ini, membenarkan bahwa Hollywings Pekanbaru telah dibuka kembali.


"Bener sudah beroperasi," jawab Asun dengan singkat Via Pesan WhatsApp nya, Senin (18/7/22),


Namun, beberapa pertanyaan konfirmasi yang dilayangkan Kru media ini terkait beroperasinya kembali Hollywings tersebut. Sangat disayangkan hingga tayangnya pemberitaan ini, Asun lebih memilih diam dan tidak banyak berkomentar.


Terpisah, PJ. Walikota Pekanbaru Muflihun ketika di konfirmasi Kru Media ini mengarahkan agar Kru Media ini mempertanyakan langsung kepada
Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang terkait Bukanya Hollywings tersebut.


Sementara, Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang dikonfirmasi Via Pesan WhatsApp. Hingga diterbitkan Pemberitaan ini tidak ada respon.


Reporter : KEND ZAI


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Hollywings Pekanbaru Dibuka Kembali, PJ Walikota Terkesan Lempar Bola
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved