www.riaukontras.com
| Kejaksaan RI Raih 3 Penghargaan BKN Award Tahun 2023 | | Rahasia Kejaksaan Sehingga Dipercaya Publik, Tak Hanya Kinerja Tapi Juga Humanis | | Kajati Riau Terima Kunker Danlanud Roesmin Nurjadin | | Berkas Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Fisik Masjid Raya Masih Dilengkapi  | | Semua Eksepsi Terdakwa GM Perkara Dugaan Korupsi Harga Jual Beli Pasir Laut Takalar Ditolak Hakim | | Kejagung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (Persero) Tbk
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 31 Mei 2023
 
Bapemperda Kota Bekasi Tambah Perda Tentang Wawasan Kebangsaan untuk Cegah Paham Radikalisme
Editor: | Rabu, 06-07-2022 - 18:38:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Kota Bekasi, Riaukontras.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi tengah mengusulkan sebanyak 10 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propomperda) 2023.

Salah satu yang diusulkan yaitu mengenai  wawasan kebangsaan. Perda mengenai wawasan kebangsaan ini dai harapkan dapat meredam paham-paham Radikalisme.

Awak media berkesempatan menemui Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Gojang, Rabu, di Blue Plasa mengatakan dengan dibentuknya perda ini dapat mendorong anak anak muda khususnya para pelajar agar hafal Pancasila.Rabu (6/7/2022)

“Makanya kita mau buat perdanya namanya Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan agar menangkal namanya paham radikalisme,” katanya dengan ramah.

Menurutnya pembentukan Perda bukan saja berbicara untuk peningkatan pendapatan daerah namun juga mengenai sosial masyarakat. Untuk itu Bapemperda DPRD Kota Bekasi mendorong pembentukan salah satu Perda ini. “Perda tidak hanya berbicara peningkatan  pendapatan daerah tetapi juga berbicara terkait dengan sosial masyarakat agar bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara terutama pendidikan juga,” ujarnya.

(Harto/ADV/Setwan)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bapemperda Kota Bekasi Tambah Perda Tentang Wawasan Kebangsaan untuk Cegah Paham Radikalisme
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved