www.riaukontras.com
| Tim Penyidik Koneksitas Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka AS | | Kejaksaan RI Raih 3 Penghargaan BKN Award Tahun 2023 | | Rahasia Kejaksaan Sehingga Dipercaya Publik, Tak Hanya Kinerja Tapi Juga Humanis | | Kajati Riau Terima Kunker Danlanud Roesmin Nurjadin | | Berkas Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Fisik Masjid Raya Masih Dilengkapi  | | Semua Eksepsi Terdakwa GM Perkara Dugaan Korupsi Harga Jual Beli Pasir Laut Takalar Ditolak Hakim
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 31 Mei 2023
 
Sarana Jaya Bekerja-sama dengan BPKH di Sektor Properti
Editor: | Rabu, 22-06-2022 - 20:21:08 WIB

Ket Foto: Direktur Sarana Jaya Agus Himawan (Batik Lengan Panjang)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riaukontras.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya bekerja - sama terkait investasi bidang infrastruktur. Kerja - sama ini meliputi infrastruktur sektor properti dan perumahan.

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan mengatakan, bahwa misi perusahaan Sarana Jaya salah - satunya adalah menjalin kemitraan strategis untuk menciptakan nilai produk dan jasa yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas.

Dalam menjalankan hal tersebut, Sarana Jaya melakukan kolaborasi, salah satunya dengan BPKH.

Kalau bisa kita wujudkan kerja sama investasi ini, maka harapannya akan menciptakan produk atau jasa.
“Saya berharap akan menciptakan produk yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Jakarta ya. Kedepannya nanti kolaborasi ini dapat berperan aktif dalam mendorong pembangunan Kawasan di Kota Jakarta,” ujar Agus, Senin (20/6/2022).

Agus melanjutkan Sarana Jaya menyambut baik adanya peluang kerja - sama ini, mengingat sebagai salah satu BUMD Provinsi DKI Jakarta, Sarana Jaya memiliki peran untuk mendorong perekonomian Indonesia, termasuk melalui investasi dan penugasan Kegiatan Strategis Daerah hingga Proyek Pembangunan Nasional.

“Ada beberapa pembangunan strategis yang secara paralel kita kerjakan yaitu terkait permukiman, fasilitas pengolahan sampah antara hingga pembenahan kabel udara di Jakarta. Semoga kolaborasi menjadi awal kebaikan bagi masyarakat Indonesia khususnya Warga Kota Jakarta” tambahnya.

 Pada kesempatan yang sama, Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) A. Iskandar Zulkarnain menyampaikan harapannya terkait kolaborasi yang dilakukan agar bisa mendukung pembangunan nasional khususnya di DKI Jakarta.

“Kolaborasi antara BPKH dan Sarana Jaya diharapkan dapat mendukung pembangunan nasional khususnya di Kota Jakarta dan juga pemulihan ekonomi nasional dengan nilai manfaat BPKH di masa mendatang," pungkasnya.

Sesuai UU 34/2014,  pengurus (Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas) BPKH memiliki tanggung - jawab secara tanggung renteng atas kerugian penempatan investasi yang timbul atas kesalahan/kelalaian dalam pengelolaan.

Maka, lanjutnya, setiap tindakan investasi BPKH perlu dikaji secara sangat teliti, khususnya mengenai risiko.

 Adapun misi perusahaan Sarana Jaya salah satunya menjalin kemitraan strategis untuk menciptakan nilai (value creation) produk dan jasa yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dalam menjalankan hal tersebut, Sarana Jaya melakukan kolaborasi, salah satunya dengan BPKH.


Reporter: VIKI


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sarana Jaya Bekerja-sama dengan BPKH di Sektor Properti
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved