www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Genjot Peningkatan PAD, Bapenda Bengkalis Gelar Sosialisasi Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan
Editor: | Rabu, 22-06-2022 - 20:02:52 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, Riaukontras.com - Berbagai upaya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

Salah satunya menggelar sosialisasi yang melibatkan pelaku usaha hotel, restoran dan pemilik tempat hiburan wilayah Kecamatan Bengkalis.

Menurut Kepala Bapenda, Syahruddin, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya Bapenda Bengkalis dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan.

"Untuk itu Bapenda sebagai leading sector pengoptimalan pendapatan daerah, tak bosan-bosannya mengimbau pelaku usaha yang sudah menjadi wajib pajak agar patuh dan taat membayar pajak," ajaknya.

Imbauan tersebut disampaikan Syahruddin dihadapan puluhan pemilik hotel, restoran dan tempat hiburan di Ruang Rapat Kantor Bapenda Bengkalis, Rabu 22 Juni 2022.

Sebagai wajib pajak yang dikenai pajak 10 persen, Syahruddin menjelaskan bahwa pajak yang dibebankan kepada konsumen itu dalam pelaporannya menerapkan self assesment.

Dimana wajib pajak menghitung, melaporkan dan membayar sendiri kewajiban pajaknya.

Untuk mempermudah dalam pelaporan pajaknya, Bapenda Bengkalis telah menerapkan teknologi berbasis online dengan memasang alat perekam transaksi data usaha atau tapping box.

Namun, diakuinya dari 192 wajib pajak di Kecamatan Bengkalis, baru 50 saja pelaku usaha yang sudah menggunakan alat tersebut.

"Kedepannya, seluruh wajib pajak terutama yang bergerak disektor perhotelan dan restoran bisa memakai teknologi ini. Sehingga pelaporan lebih mudah dan akurat," ungkapnya.

Diyakini Syahruddin juga, penerapan tapping box bertujuan untuk menekan dan meminimalisasi hilang atau berkurangnya pemasukan pajak akibat pelaporan yang masih manual.

"Oleh karena itu kegiatan kali ini, kami menggandeng Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam rangka mensosialisasikan penegakan hukum apabila ada unsur pelanggaran, khususnya ranah Perdata," bebernya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis (Kajari) Rahmad Budiman menegaskan bahwa pihaknya sebagai mitra Bapenda Bengkalis mempunyai kewenangan dalam membantu pengacara wilayah perdata.

Namun, Rahmad memastikan hal tersebut tidak akan terjadi apabila wajib pajak memenuhi kewajibannya sekaligus menjadi bagian dari masyarakat yang sadar dan taat pajak.

Rls Diskominfotik
Indra


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Genjot Peningkatan PAD, Bapenda Bengkalis Gelar Sosialisasi Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved