www.riaukontras.com
| Boby Kurniawan Berikan Santunan Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama Masjid Al-Muttaqin Desa Sekodi | | Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna Terkait Pembukaan Masa Sidang II dan Pembahasan Agenda Kerja TA2022
Editor: | Senin, 13-06-2022 - 19:49:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Kota Bekasi, Riaukontras.com - DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna di Kantor Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Senin (13/6/2022). Adapun Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi ini ditujukan guna melakukan pembahasan terkait Agenda Kerja dan juga terkait dengan Pembukaan Masa Sidang II Tahun Anggaran 2022.

Paripurna tersebut berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada hari Selasa (7/6/2022), dalam pelaksanaannya rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota Bekasi Tahapan Bambang Sutopo, SH dan dihadiri oleh pimpinan DPRD kota Bekasi PLT Wali kota Bekasi Dr Tri Adhianto Sekretaris Daerah beserta seluruh pejabat di Pemerintahan Kota Bekasi.

Dalam Pidatonya pimpinan DPRD Kota Bekasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD kota Bekasi H Edi S.Sos.I menyampaikan laporan hasil reses Tahun 2022 akan menjadi bahan Pokir,

"Sebagaimana kita ketahui bawa masa reses II DPRD Kota Bekasi tahun 2022 baru saja terlaksana dan nantinya laporan akhir reses II tahun 2022 ini akan menjadi Bahan Penyusun Pokok Pikiran DPRD terkait penyusunan RKPD dan KUA PPAS perubahan Tahun Anggaran 2022 serta RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2022," paparnya.

mSelain itu H. Edi Juga menyampaiakan Raperda yang akan dibahas masuk dalam propemperda tahun 2022 diantaranya :

Raperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan.
Raperda tentang Pelestarian dan Pengembangan Kesenian serta Kebudayaan Daerah Kota Bekasi
Raperda tentang Ekonomi Kreatif
Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanggulangan Keseja Sosial
Raperda tentang Pengelolaan BUMD
Rapetda tentang Perindungan Khusus Anak
Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Depot Ar Minum Isi Ulang
Raperda tentang Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender
Raperda tentang Pencemaran Air
Percabutan Perda Kota Bekasi Nomor 05 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang Tahun 2015 – 2035
Raperda tentang Peryelenggaraan Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial

Selain pembukaan masa sidang II rapat paripurna tersebut juga sekaligus penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi tentang hasil pembahasan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Hj. Evi Mafriningsianti, SE., MM dalam laporannya badan anggaran menyampaikan beberapa permasalahan-permasalahan yang ada yaitu Kurangnya peran Inspektorat Kota Bekasi dalam menjalankan early system warning terkait pelaksanaan program atau kegiatan oleh OPD, sebelum adanya temuan oleh BPK, Belum dilaksanakan secara maksimal Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (smart city).

Terutama dalam pemungutan dan pengelolaan retribusi daerah, sehingga banyak terjadi kebocoran dan penyalahgunaan Pendapatan Daerah, Sumber Daya Manusia yang tidak paham system prosedur atau petunjuk teknis dan SDM yang paham tetapi lalai dan belum adanya system prosedur atau petunjuk teknis dan kalaupun ada tetapi belum diperbaharui.

Badan Anggaran Juga memberikan Rekomendasinya kepada Pemerintah Daerah berdasarkan pada hasil Kerja dari Badan Anggaran dalam pembahasan LHP BPK tersebut, Badan anggaran merekomendasikan agar Inspektorat memonitor dan memastikan, semua tindaklanjut temuan hasil pembahasan LHP di setiap OPD terlaksana dan terselesaikan dengan status closed, Temuan LHP BPK adalah hasil uji sampling, sehingga inspektorat juga harus proaktif mereview semua temuan dengan sifat dan proses yang sejenis/similar di seluruh OPD lainnya, serta memastikan ditindaklanjuti untuk menghindari timbulnya problem / masalah yang sama di tempat lain dan Program internal audit di seluruh OPD agar dilakukan dengan berbasis resiko dengan inputan prioritas adalah area-area OPD yang telah teridentifikasi dalam LHP BPK maupun OPD dengan capaian kinerja yang tidak memadai.

Badan Anggran juga menyampaikan Pemerintah Kota Bekasi agar segera menginisiasi dan mengintensifkan proses online transaction dalam berbagai proses retribusi, pungutan maupun pajak, sebagai refleksi dari inisiatif Smart City yang telah digagas dalam Perda terkait, untuk mereduksi dan mengeliminasi kebocoran pendapatan, temuan pada Retribusi Pasar yang selalu terulang, Bapenda bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian harus segera melaksanakan Penerapan cash less dan digitalisasi dalam pengelolaan retribusi daerah, hal ini menjadi prioritas pembangunan tahun ini, sehingga dapat dilaksanalan paling lambat sampai dengan akhir tahun 2022.

Rapat Paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Bekasi secara langsung dan juga virtual tersebut ditutup dengan do’a dari Kementrian Agama.

(harto/adv/setwan)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna Terkait Pembukaan Masa Sidang II dan Pembahasan Agenda Kerja TA2022
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved