www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Bapenda Pekanbaru Dituding Ada Rekayasa Piutang,
Zulhelmi Arifin Tegaskan : Sama Sekali Tidak Ada Rekayasa Piutang Pajak
Editor: | Senin, 13-06-2022 - 17:19:41 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RIAUKontraS.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, bantah tudingan terkait dugaan adanya rekayasa piutang pajak daerah. Dalam tudingan itu, dikabarkan ada rekayasa piutang mencapai miliaran rupiah.


Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menegaskan, bahwa sama sekali tidak ada rekayasa piutang pajak. Dirinya menyebut, ini bermula ketika adanya penyajian data laporan keuangan pada tahun 2021 lalu.


"Sama sekali tidak ada rekayasa piutang pajak. Di temukan selisih pembayaran dgn data pembayaran, yaitu kelebihan pembayaran, namun tidak diketahui siapa yang membayar. Ini merupakan pembayaran pajak reklame," tegas Zulhelmi Arifin, Senin (13/6).


Dalam penerimaan pajak daerah, pria yang akrab disapa Ami ini menyebut bahwa pendapatan yang tercatat harus tau, by name by adres. Siapa yang melakukan pembayaran dan berapa jumlah pembayaran harus jelas di penyajian data.


"Namun, ini ada selisih kelebihan bayar Rp1.812.500 dan kita tidak tau siapa yang bayar, WP ( wajib pajak ) yang membayarkan langsung ke bank. Kita lakukan cek di tahun 2020 tidak ada, di piutang pajak tahun 2019 juga tidak ada," ujar Ami.


Hingga ditemukan pada ketetapan pajak pada tahun 2018 siapa wajib pajak (WP) yang menyetorkan pajak daerah tersebut. Ia menyebut, pencatatan tercecer lantaran pencatatan pada tahun ini masih dilakukan secara manual.


Pada tahun itu juga tengah dilakukan migrasi data dari sistem manual ke sistem online. Saat perpindahan data ini ada beberapa data wajib pajak yang tertimpa.


"Ada yang tercecer, yang belum ter input di dalam data piutang. Jadi ketetapan pajak 2018 ini belum ter input di tahun 2019. Kita lakukan optimalisasi di 2019, jadi WP ini bayar di tahun 2020. Jadi kita catatkan penerimaan di 2020. Jadi, sama sekali tidak ada rekayasa piutang," jelasnya.


Terkait di dalam rekaman yang beredar, menurut Ami hanya letak pencatatan pembayaran pajak reklame tsb ( 1.812.500 rupiah), lagipula uang pajak yang dibayarkan langsung di transfer ke rekening daerah.


"Uang pajak itu langsung di bayarkan WP ke bank dan langsung musuk Kasda (Kas Daerah )," pungkasnya.**


KEND ZAI


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Zulhelmi Arifin Tegaskan : Sama Sekali Tidak Ada Rekayasa Piutang Pajak
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved