www.riaukontras.com
| Kejaksaan RI Raih 3 Penghargaan BKN Award Tahun 2023 | | Rahasia Kejaksaan Sehingga Dipercaya Publik, Tak Hanya Kinerja Tapi Juga Humanis | | Kajati Riau Terima Kunker Danlanud Roesmin Nurjadin | | Berkas Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Fisik Masjid Raya Masih Dilengkapi  | | Semua Eksepsi Terdakwa GM Perkara Dugaan Korupsi Harga Jual Beli Pasir Laut Takalar Ditolak Hakim | | Kejagung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (Persero) Tbk
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 31 Mei 2023
 
Peruri dan Kejagung Bekerjasama untuk Menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Editor: | Senin, 13-06-2022 - 11:53:58 WIB

Ket Foto : Penandatangan kerja-sama Peruri dan Kejaksaan Agung
TERKAIT:
   
 

Jakarta, Riaukontras.com - Demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, Peruri melakukan menandatangani kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI, Rabu (8/6/2022), di Ballroom Hotel Sheraton, Jakarta Selatan. Penandatanganan dilakukan oleh Jamdatun, Feri Wibisono dan Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya.



Sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi, Peruri terus berinovasi dan bertransformasi ke bisnis digital security. Peruri memiliki sejumlah rencana strategis ke depan untuk mewujudkan perusahaan berkelas dunia.

Sebagai BUMN, dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Peruri harus patuh terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga kerja sama ini dinilai tepat.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan wujud nyata dukungan Korps Adhyaksa terhadap Peruri, agar mampu mencegah aktivitas maupun keputusan bisnis yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan.

“Seiring dengan iklim kompetisi bisnis yang semakin kompetitif, perusahaan dituntut untuk adaptif, dengan menjalankan sejumlah corporate action agar dapat bersaing dan tetap memberikan kontribusi terhadap negara. Oleh karenanya, kami memandang perlu untuk berkolaborasi dan menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait pemberian layanan Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance) dan Audit Hukum (Legal Audit),” ujar Dwina.

Sementara itu, Feri mengatakan, pihaknya siap menjaga kepercayaan yang diberikan Peruri dalam mendukung implementasi rencana strategis korporasi dari aspek perlindungan hukum, demi pemulihan dan penyelamatan aset yang dikelola Peruri.

“Kami akan membantu seoptimal mungkin sesuai dengan prinsip-prinsip yang kami pegang. Ini memang sudah tugas kami di Kejaksaaan Agung kepada para stakeholders untuk menjaga aset dan keuangan negara,” kata Feri.

Setelah penandatanganan kerja - sama, acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penerapan Business Judgement Rule dalam Pengelolaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN”, yang diikuti oleh Direksi Peruri, Direksi Anak Perusahaan Peruri dan sejumlah senior pimpinan Peruri.

Ke depan, kedua instansi juga sepakat untuk meningkatkan kompetensi teknis para pihak melalui lokakarya (workshop) seminar dan sosialisasi terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.


 


Reporter: Jeni


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Peruri dan Kejagung Bekerjasama untuk Menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved