www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
IRT Jadi Korban Jambret, Polres Dumai Dua Pelaku Diamankan
Editor: | Jumat, 10-06-2022 - 18:41:27 WIB

TERKAIT:
   
 

DUMAI, Riaukontras.com - Akibat terlalu ceroboh, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kelurahan Bumi Ayu menjadi korban penjambretan oleh 2 (dua) orang tak dikenal. Kejadian ini terjadi pada Kamis (19/05/2022) lalu sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Gunung Merapi Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai..

Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai IPDA Hendra DM Hutagaol, S.H, menuturkan penjambretan itu terjadi lantaran barang berharganya diletakkan di dashboard sepeda motor.

“Kejadian berawal saat korban hendak kembali kerumahnya, namun barang berharga korban berupa 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y20 berwarna Aqua Blue dan 1 (satu) buah Dompet berwarna Pink yang berisikan uang tunai senilai Rp.3.500.000.- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta KTP dan ATM Bank BCA diletakkan di dashboard sebelah kiri sepeda motor korban,” jelas Kapolres Dumai melalui Kasat Reskrim Polres Dumai didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai, Jumat (10/06/2022).

Ketika korban Sri Anggraini mengendarai motornya, ternyata dari jauh telah diintai oleh kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor matic. Ketika telah berada dijalanan yang cukup sepi, saat itulah kedua pelaku memgambil kesempatan dengan mendekati motor korban dan memgambil handphone beserta dompet korban yang tersimpan didashboard sebelah kiri. Kemudian kedua terlapor melarikan diri kearah dalam Kelurahan Bumi Ayu. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp.5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Terus melalukan penyelidikan, hingga Selasa (07/06/2022), Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan kedua pelaku yakni RN Alias NL (21) warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan dan RS Alias RK (19) warga Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur.

“Kedua pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y12 warna Aqua Blue dengan Nomor IMEI 1 : 869757047055137 dan Nomor IMEI 2 : 869757047055129, 1 (satu) buah kotak Handphone merk Vivo Y12 dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 3923 HP,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, RN Alias NL (21) dan RN Alias NL (21) dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Dirinya pun meminta kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada atas semua tindak pidana kejahatan.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam meletakan barang berharganya,” tutupnya.

 Raja Marpaung


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • IRT Jadi Korban Jambret, Polres Dumai Dua Pelaku Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved