www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Dituding Miliki E - Waroeng, Kadis Sosial Kampar: Tidak Ada Nama Kabid Memiliki E - Waroeng
Editor: | Kamis, 21-04-2022 - 21:25:45 WIB

Ket. Foto Kadis Sosial Kabupaten Kampar Muhammad (Apriyaldi Riaukontras.com)
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras com - Indikasi adanya Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Sosial Kabupaten memiliki e - Waroeng didalam kota Bangkinang sesuai apa yang  disampaikan oleh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi didalam aksi demo di kantor Dinas Sosial, Kamis siang (21/4) dan Dinas Sosial membantah nama Kabid tersebut tidak tercatat sebagai pemilik e - Waroeng.



Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar Muhammad kepada Riaukontras.com didepan kantornya setelah menemui masyarakat demo mengatakan, "Kita lihat dulu apa betul nama  yang disangkakan pemilik  e-Waroeng. Kalau saya lihat dari data - data kepemilikan  e Waroeng tidak ada  nama yang bersangkutan/nama Kabid, " ungkapnya.

Diterangkan   lebih lanjut oleh Muhammad,  kalau proses dibalik itu saya kurang tahu. Saya tegaskan, saya komit dengan aturan yang ada. Kalau betul ada yang bermain disitu, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki e -Waroeng hal tersebut tidak dibenarkan dan akan kita evaluasi.

Salah seorang perwakilan dari  Aliansi Masyarakat Anti Korupsi,  Ibnu Maja kepada Riaukontras.com dihalaman kantor Dinsos Kampar setelah selesai menggelar aksi demo mengatakan, kami melakukan aksi demo di kantor Dinsos Kampar karena ada dugaan salah seorang Kabid di Dinsos Kampar sebagai pemilik e - Waroeng dan hal tersebut tidak diperbolehkan menurut aturan.

"Kami sudah 2 kali menggelar demo di kantor Dinsos Kampar dan besok pagi Jum'at (22/4) kami juga menggelar demo di kantor Kejaksaan Negeri Kampar," terangnya singkat.  

Reporter: Apriyaldi


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dituding Miliki E - Waroeng, Kadis Sosial Kampar: Tidak Ada Nama Kabid Memiliki E - Waroeng
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved