www.riaukontras.com
| Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024 | | Pj Sekdaprov Riau Terima Pandangan Fraksi Mengenai LKPJ Kepala Daerah 2023 | | Safari Ramadan, Pj Gubri dan Pj Bupati Kampar Buka Puasa Bersama Masyarakat
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Maraknya Dugaan Perjudian Berkedok Gelper, Anggota DPRD : Satpol PP Jangan Tutup Mata
Editor: | Kamis, 14-04-2022 - 01:53:06 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RIAUKontras.com – Aktivitas yang di duga judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) yang familiar di kenal dikalangan masyarakat "Meja Tembak-Tembak ikan" makin menjamur di tengah bulan Suci Ramadhan, khususnya wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Kamis (14/4/22).

Diketahui, Walikota Pekanbaru telah mengeluarkan surat edaran dengan Nomor :14/SE/2022, tentang pedoman aktivitas pada bulan Suci Ramdhan 1443 H/2022 M di Kota Pekanbaru. Salah Satu poin dalam surat edaran tersebut, Yakni : tempat hiburan malam, Karaoke, Pup dan Kelap/Diskotik. Tempat refleksi kesehatan/tempat pijit di tutup selama bulan Suci Ramadhan.

Namun sangat di sayangkan, surat edaran tersebut diduga keras tidak di indahkan oleh pemilik usaha yang di duga Judi Berkedok Gelanggang Permainan (Gelper), atau yang sering di kenal Tembak-Tembak Ikan. Khususnya Gelper KING ZONE yang berada di Jalan Nangka Tambusai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Hal ini dapat di buktikan ketika Media ini melakukan Investigasi di lokasi yang di duga tempat judi berkedok Gelper tersebut beroperasi bebas walaupun saat ini dalam suasana Bulan Suci Ramadhan, khususnya tempat Gelanggang Permainan (Gelper) KING ZONE yang berlokasi di Jalan Nangka Tambusai.

Bukan hanya itu, terpantau juga tempat Gelper yang berada di Lokasi Jalan Riau, Jalan Kuantan, dan beberapa tempat lainya di duga masih beroperasi lancar, seolah-olah keberadaan meja Gelper jenis Tembak Ikan tersebut sudah ada izin dari Kepolisian setempat.

Atas hal itu di atas Anggota Komisi 1
DPRD Kota Pekanbaru, Davit Marihot Silaban, M.Si mengaku bahwa Walikota Pekanbaru telah mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan usaha yang di larang buka di masa bulan Suci Ramadhan ini. Dalam beberapa Poit tersebut, termasuk hiburan malam, Karoke, Diskotik, tempat Pijit/refleksi di tutup semasa Bulan Suci Ramadhan.

"Seharusnya surat edaran itu harus bener-benar di jalankan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tugasnya penegak Peraturan Daerah (Perda) dan serta pelaksana penertiban di lapangan, seharusnya bekerja untuk menjalankan  surat edaran ini sesuai tupoksi dan juga instruksi dari Walikota. Saya tidak tau apakah Satpol PP ini tutup mata atau bagaimana, " sebut David Pada Media ini, Minggu (10/4/2022).

Davit Marihot Silaban, M.Si mengatakan bahwa pihaknya dari Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru akan segera memanggil dinas terkait, khususnya penegak Perda (Satpol PP), dan pemilik usaha yang masih buka di Bulan Suci Radhan.

"Nanti Saya usulkan supaya di komisi satu DPRD agar memanggil Satpol PP, kemudian memanggil pengelola atau pemilik hiburan malam ini. Kalau mengotot tetap juga di buka di bulan Suci Ramadhan ini, akan kami tindak dan turun langsung ke laksi," ungkap Davit.

Komisi Satu DPRD Kota Pekanbaru ini meminta kepada penegak hukum untuk membantu penertiban tempat - tempat hiburan malam yang masih buka di Bulan Suci Ramadhan, jangan tutup mata dan tutup telinga.

"Kepada penegak hukum tolonglah di bantu juga untuk menertipkan tempat hiburan yang buka di Bulan Suci Ramadan ini, jangan tutup mata dan tutup telinga. Kita harus jaga toleransi, ini kan suasana Bulan Suci Ramdhan, kita saling menghargai lah," tegasnya.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang ketika di konfirmasi media ini melalui Via pesan WhatsApp di No. 08117605 xxx terkait beberapa tempat judi berkedok Gelper yang di duga masih buka di bulan Suci Ramadhan ini. Hingga tayangnya berita ini, Redaksi RIAUKontraS.com belum mendapatkan informasi resmi dari Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, walau tampak terlihat Iwan sedang Online.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., ketika Riaukontras.com konfirmasi perihal di atas menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan di lapangan.

"Terimakasih info nya, kami cek ke lapangan," tulis Kapolresta Pekanbaru melalui Via pesan WhatsApp peribadinya.

Terpisah, Media ini mencoba konfirmasi Kepada Boy, salah seorang Humas Gelanggang Permainan (Gelper) KING ZONE, yang berada di Jalan Tambusai Nangka, justru Boy Buang badan dan mengarahkan media ini jumpai di lokasi.

"Maaf gak kapasitas yg jwb bg. Jumpai aja di lokasi bg.. Maaf.. Terimakasih, " tulis Boy, Kamis (14/4/22), Sekira Pukul, 01:30 Wib.

Made. W


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Maraknya Dugaan Perjudian Berkedok Gelper, Anggota DPRD : Satpol PP Jangan Tutup Mata
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved