www.riaukontras.com
| Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Upaya Mencari Keadilan, Gisella Kartika Datangi KOMPOLNAS Minta Keadilan dan Kepastian Hukum
Editor: Indra | Selasa, 12-04-2022 - 20:23:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Upaya untuk mencari keadilan bagi dirinya terus dilakukan Gisella Kartika. Hari ini Gisella Kartika resmi melapor Ke KOMPOLNAS-RI terkait kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Menggunakan Surat Palsu di Polda Riau yang telah dilakukan oleh terlapor Agung Nugroho. Selasa (12/4/2022).


Gisella Kartika ke KOMPOONAS di dampingi langsung oleh Kuasa Hukumnya Hamdani Erwin Manurung, S.H, M.H yang diterima oleh Komisioner KOMPOLNAS Yusuf Warsyim, S.Ag., M.H.


Kedatangan Gisella Kartika bersama Kuasa Hukum nya ke KOMPOLNAS RI adalah untuk menyampaikan tembusan atas surat yang mereka layangkan kepada KAPOLDA Riau terkait kepastian hukum dan tindak lanjut atas kasusnya pada 25 maret 2022 lalu di Polda Riau.


Dalam pertemuan dengan kompolnas RI tersebut, Gisella juga menyampaikan bahwa dirinya memohon agar kasusnya bisa segera ditindaklanjuti dan diproses oleh POLRI demi jaminan keadilan dan kepastian hukum untuk dirinya.


Ditempat terpisah, Yusuf Warsyim membenarkan bahwa Gisella Kartika mendatangi KOMPOLNAS guna Menyampaikan pengaduan. Selasa (12/4/22).


"Betul, ada konsultasi dan menyampaikan pengaduan ke Kompolnas yang saya layani langsung menerimanya." ujar komisioner KOMPOLNAS itu.


Yusuf Warsyim menerangkan, pihaknya akan menindak lanjuti pengaduan yang diserahkan oleh Gisella Kartika.


"Terhadap Pengaduan tersebut, tentunya akan di periksa dan diteliti apakah memenuhi syarat atau tidak. Apabila memenuhi syarat maka akan ditindaklanjuti meneruskan dan meminta klarifikasi dari pihak Polda Riau," tutup Yusuf Warsyim.


Sebelumnya pada hari Jumat siang tanggal 25 Maret 2022, Gisela Kartika Mendatangi Mapolda Riau untuk mempertanyakan perkembangan hasil penyidikan perkara atas Laporan 12 tahun silam yang di laporkanya dengan nomor register d 103/VI/2010 Reskrim Umum Riau hingga kini belum ada perkembangan.


Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Gisella Kartika, yakni Hamdani Erwin Manurung, S.H.,M.H kedatangannya ke Mapolda Riau untuk melayangkan surat intinya mempertanyakan kepada kepolisian yaitu permohonan perkembangan hasil penyidikan perkara atas Laporan Polisi No. 103/VI/2010 Reskrim Umum Riau.


"Sudah 12 tahun lalu sampai hari ini bisa dibilang kasus mandeg ya, tidak jalan, ya kami, intinya berprasangka baik kepada kepolisian hari ini ya. Intinya kami layangkan surat ini kepada Bapak Kapolda Riau cq penyidik ya," kata Hamdani.


"Ini terkait dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu akta nikah oleh sdr. Agung Nugroho sebagaimana dirumuskan pasal 266 dan 263 junto 55, 56 KUHPidana dalam LP No. 103/VI/2010 Reskrim Umum Riau, yang sudah 12 tahun lalu sampai hari ini belum ada SP3-nya ya kami minta SP2HPnya kepada polisi," kata Hamdani Erwin Manurung, S.H.,M.H di depan Mapolda Riau didampingi Gisella Kartika, Jumat (25/3/2022).


Surat ini kata Hamdani ditembuskan juga kepada Komisi III DPR RI sebagai yang mengawasi Polri, serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Korbannya Gisella Kartika.**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Upaya Mencari Keadilan, Gisella Kartika Datangi KOMPOLNAS Minta Keadilan dan Kepastian Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved