www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
KRI Sigurot-864 Berhasil Menangkap Tugboat Muatan PAO dari Dumai Menuju Malaysia
Editor: Indra | Selasa, 12-04-2022 - 12:44:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontraS.com - Di bawah kepemimpinan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono,SE,MM, TNI Angkatan Laut selaku institusi penegakan dan kedaulatan di laut sangat konsen mencegah, menjaga dan menindak segala bentuk kegiatan illegal di dan atau lewat laut.


Akhir-akhir ini kita dihadapkan dengan adanya kelangkaan minyak goreng dan tingginya harga bahan pokok. Kelangkaan minyak goreng salah satunya diduga karena adanya penyelundupan keluar Indonesia dan ini menjadi perhatian serius pemerintah termasuk TNI AL.


Pada kesempatan ini, TNI AL, KRI Sigurot-864 berhasil menangkap sebuah tugboat TB Ever Sunrise dan tongkang TK Ever Carrier berbendera malaysia membawa muatan 1.799,959 Metric Ton (MT) Palm Acid Oil (PAO) yang merupakan turunan dari CPO atau minyak sawit dari Dumai menuju Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan beberapa dokumen lainnya telah kadaluarsa.


Adapun kronologis penangkapan sebagai berikut:
Berdasarkan informasi intelijen bahwa adanya kapal yang diduga membawa Palm Acid Oil dari Dumai menuju Malaysia oleh KRI Sigurot-864 yang sedang melaksanakan patroli di perairan Selat Malaka melakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan dan berhasil menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud pada Ahad, 10 April 2022 pukul 14.00 WIB di perairan Utara Pulau Bengkalis Provinsi Riau pada koordinat 01º37’174” LU – 102º23’872” BT


Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, diperoleh data nama kapal TB Ever Sunrise sedang menarik tongkang TK Ever Carrier diawaki 10 orang terdiri dari 6 WNI, 4 WNA membawa muatan Palm Acid Oil (PAO) sebanyak 1.799,959 MT berlayar dari Dumai tujuan Johor, Malaysia tanpa dilengkapi dokumen dan beberapa dokumen sudah kadaluarsa.


Beberapa dokumen yang tidak ada antara lain: nota pelayanan ekspor, dokumen pemberitahuan ekspor barang dan ijin bongkar muat barang khusus/ berbahaya; sementara surat persetujuan keagenan kapal asing dan sertifikat anti-fouling Internasional telah kadaluarsa.


Perbuatan di atas diduga melanggar pasal 11 ayat (4) jo pasal 59 ayat (2), pasal 44 jo pasal 219 ayat (3), pasal 134 jo 219 ayat (3) undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.


Selanjutnya TB Ever Sunrise dan TK Ever Carrier berikut 10 orang ABK yang terdiri dari 6 orang WNI, 3 orang WN India dan 1 orang WN Malaysia beserta tugboat dan tongkang dikawal menuju Dumai untuk diserahkan kepada Lanal Dumai guna proses penyelidikan lanjutan.**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • KRI Sigurot-864 Berhasil Menangkap Tugboat Muatan PAO dari Dumai Menuju Malaysia
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved