www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Cipta Kondisi
Editor: | Jumat, 01-04-2022 - 15:30:41 WIB

TERKAIT:
   
 

*Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Cipta Kondisi Jelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H*


DUMAI – Kepolisian Resor Dumai melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi Polres Dumai dan Instansi Terkait Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443H/2022M, Jumat (01/04/2022) pagi di Halaman Mapolres Dumai Jalan Jendral Sudirman N0. 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur.


“Dalam rangka menciptakan dan menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman khususnya menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443H/2022M. Polda Riau beserta seluruh Polres/Ta Jajaran serentak melaksanakan KRYD dengan sasaran Perjudian, Premanisme, Miras, Bahan Peledak, Penyalahgunaan Senjata Tajam, Curas, Curat dan Curanmor serta yang lainnya,” ujar Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K.


Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K, dari kegiatan Kondisi Polres Dumai dan Instansi Terkait sebagai bentuk Stright Preventif atau Serangan Pencegahan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil operasi penyakit masyarakat tersebut.


“Dari operasi KRYD Cipta Kondisi, berhasil diamankan Minuman Keras (Miras) berbagai Merk sebanyak 1.104 Botol atau Kaleng dan 85 Knalpot Brong atau Knalpot Tidak Sesuai Standar yang dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan kendaraan alat berat,” jelas AKBP Mohammad Kholid, S.I.K.


Lebih lanjut, Kapolres Dumai mengatakan Polri dibantu TNI dan seluruh stakeholder yang memiliki peran strategis untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terkhusus memasuki Bulan Suci Ramadhan.


“Sesuai penekanan Kapolda Riau, Polri khususnya Polda Riau dan Polres/Ta Jajaran Polda Riau ingin menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan, maka dilakukanlah kegiatan KRYD Cipta Kondisi,” ujar Kapolres Dumai.


Kapolres Dumai juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar dalam menyambut dan selama Bulan Suci Ramadhan dapat menjaga situasi Kamtibmas sehingga pelaksanaan ibadah puasa dapat bersama-sama dijalani dengan khusuk, khususnya bagi umat muslim yang menjalankan ibadah keagamaan.


“Terimakasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak. Selamat menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443H/2022M, mohon maaf lahir dan bathin. Semoga pelaksanaan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan menjadi lading pahala bagi kita semua diakhirat,” pungkas Kapolres Dumai.


 


 


     (Raja Marpaung)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Cipta Kondisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved