www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Sarana Jaya Raih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 3700 I:20 I6
Editor: Indra | Minggu, 20-03-2022 - 19:39:11 WIB

Ket foto : Sarana Jaya menerima sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. (Dok.MRCL/JNI)
TERKAIT:
   
 

Jakarta, RIAUkontraS.com - Perumda Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya) menerima sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. SMAP ini dilakukan di lingkungan Sarana Jaya untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance.


Sertifikat ini diterima Sarana Jaya bertepatan menjelang HUT ke-40 Sarana Jaya yang jatuh pada 20 Maret 2022 ini. 


Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan menjelaskan implementasi SMAP mutlak dilakukan oleh seluruh Insan Sarana Jaya dalam mencegah praktik penyuapan, gratifikasi, ataupun korupsi dalam menjalankan bisnisnya.


Ia menegaskan dalam usia perusahaan yang telah menginjak 40 tahun, Sarana Jaya terus konsisten dalam melakukan yang terbaik untuk perusahaan agar visi dan misi dapat terealisasikan dengan baik.
"Menginjak tahun ke-40 ini, Sarana Jaya konsisten untuk terus berbenah diri untuk menjadi perusahaan yang lebih matang dalam penerapan Good Corporate Governance. Tentu itu dilakukan untuk membuktikan komitmen seluruh insan Sarana Jaya dalam penerapan ini," ungkap Agus dalam keterangan Jumat (18/3/2022) di hotel Novotel Cikini Jakarta.


Agus menjelaskan ada empat prinsip yang menjadi pedoman dalam penerapan SMAP, antara lain sebagai berikut.
No Bribery (hindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan).
No Kickback (hindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya).
No Gift (hindari/menolak penerimaan/pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku).
No Luxurious Hospitality (hindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
Ia menambahkan SMAP di Sarana Jaya juga turut didukung dengan Whistle-Blowing System (WBS) yang telah diluncurkan pada 9 Desember 2021 lalu. Hal ini bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati pada tanggal tersebut.


Untuk menerapkan SMAP secara efektif dan efisien, Sarana Jaya juga membentuk Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (Tim FKAP). Tim ini diketuai oleh Direktur Administrasi dan Keuangan Sarana Jaya.


Agus berharap upaya penerapan SMAP yang dilakukan di lingkungan Sarana Jaya dapat mendorong perusahaan terus melakukan perubahan yang lebih baik.
"Apa yang sudah diupayakan semoga dapat berjalan dengan baik dan lancar, ini dilakukan agar perusahaan terus melakukan perubahan-perubahan yang lebih baik," pungkasnya.


Seperti yang kita ketahui bahwa Agus Himawan adalah sosok pemimpin yang menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan mumpuni.****


(MRCL/Red)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sarana Jaya Raih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 3700 I:20 I6
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved