www.riaukontras.com
| Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
AMK Minta Usut Kasus Korupsi Alkes Kampar 2020 dan Dugaan Pembunuhan Bayi yang Melibatkan Nama "AN"
Editor: | Minggu, 13-03-2022 - 10:00:04 WIB

Ket. Foto spaduk Agung Nugroho tempat Ninsa Yusuf (Almarhum) dan Foto Gisella, yang di bentangkan di Depan Kantor Kejati Riau oleh AMK saat aksi demo sedang berlangsung (Istimewa)
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riaukontras.com -  Aksi demonstrasi puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Kampar (AMK) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Jumat, 11/02/2022.

Para mahasiswa ini meminta Kejati Riau turun tangan mengusut dugaan Korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan obat kadaluarsa tahun 2020 di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kampar.

Selain Kejati Riau massa AMK juga menuntut Kapolda Riau mengusut dugaan pembunuhan bayi berinisial Y yang dilahirkan dari rahim wanita berinisial G yang menyeret nama Ketua DPD Demokrat Riau, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, AN.

"Kami juga meminta  Kapolda Riau untuk mengusut tuntas kasus kriminal keji atas AN yang diduga telah membunuh anak kandungnya sendiri, bernama almarhum Yusuf (2) bulan," seru korlap AMK Cecep Permana Galih di depan Kantor Kejati Riau, Jumat (11/03).

Cecep mengatakan dugaan pembunuhan bayi G dilakukan lantaran ibu kandung AN disebut-sebut menganggap haram.

"Karena mama Agung ini malu memiliki cucu keluar secara haram," teriak Cecep lagi dihadapan awak media dan polisi yang berjaga.

Menurut Cecep, Y anak G yang menjadi dugaan korban pembunuhan yang menyerat nama AN tidak haram.

"Kepercayaan kita, itu tidak haram," Cetusnya.

Cecep menegaskan akan menyeret kasus dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Riau. Cecep juga mengaku mengetahui dan menjamin terkait kasus dugaan pembunuhan tersebut.

"Kami akan membuat laporan ke Kejati Riau,  dan Polda Riau sebagai bentuk kekecewaan kami dan  kepedulian kemanusian kami kepada masyarakat Pekanbaru," Ujarnya seraya memperlihatkan tulisan sejumlah nama merupakan saksi kunci dituliskan di spanduk terbentang di pagar Kejati Riau.

Tim gabungan awak media riaukontras.com berusaha mengkonfirmasi AN terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan pembunuhan anak seorang wanita berinisial G yang juga darah dagingnya sendiri melalui pesan WhatsApp di nomor pribadinya 08123997****. Namun eks mantan ketua KNPI Riau itu (Agung Nugroho,red) belum memberikan keterangan resminya. Hingga berita ini di publish, pesan konfirmasi belum dijawabnya. ***

Emos dan (Tim)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • AMK Minta Usut Kasus Korupsi Alkes Kampar 2020 dan Dugaan Pembunuhan Bayi yang Melibatkan Nama "AN"
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved