Kasat Narkoba Pelalawan Masih Dalami Keterangan Harahap Pada Kasus 19 Paket Shabu
Editor: | Senin, 07-03-2022 - 20:52:20 WIB
Pelalawan, Riaukontras.com - Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu R.Manalu SIK menjelaskan perkembangan kasus narkoba kepada media terkait keterangan Harahap yang menggegerkan publik baru-baru ini.
Kasat Narkoba menyebut, bahwa kasus masih didalami Satnarkoba Polres Pelalawan, ungkapnya pada Senin, (7/3/2022) pada kesempatannya.
Ketika dikonfirmasi terkait status yang diduga sebagai bandar narkoba berasal dari sp.7 kepada Kasat Narkoba, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, belum ada keterangan resmi Kasat.
Berawal dari keterangan Harahap pada 24 Februari 2022 viral di media sosial, warga Pelalawan tersebut mengaku ikut dalam penangkapan LS dan DS yang menyita barang bukti 19 paket shabu.
Dalam keterangan Harahap pada Senin,(07/3/2022) kasus tersebut janggal dan ada yang sengaja ditutup-tutupi. Dimana dalam penangkapan itu diketahui barang berasal dari bandar shabu sp.7, akantetapi kepolisian tidak menyebut nama bandar tersebut dalam berkas penyidikan dan tidak menindak atau menangkap sang bandar.
Ia menyebut, kasus itu bukanlah trik undercover buy seperti yang dikatakan pihak kepolisian. Sebab diketahui dari informasi para tersangka bahwa oki(oknum polisi) satnarkoba polres pelalawan yang menyuruh dan menjamini para pemain ambil barang shabu yang berjumlah 19 paket dari bandar narkoba berinisial J warga sp.7,ungkap Harahap yang mengaku ikut dalam penangkapan.
Harahap menilai kepolisian Polres Pelalawan suam kuku memberantas narkoba di pelalawan, dengan alasan hingga saat ini oknum polisi masih berdinas dan bandar narkoba masih berkeliaran. Kasus itu juga tidak ada perkembangan signifikan di tangan Satnoba Polres Pelalawan.
Rditor: Emos Gea
Reporter: Yusuf Situmorang
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :