www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Pengakuan Harahap Dalam Penangkapan LS dan DS Buat Publik Terkejut
Editor: | Jumat, 25-02-2022 - 09:35:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Riaukontras.com - Pengakuan Harahap seorang warga Pangkalan Kerinci kepada media buat publik terkejut dan geleng kepala, dalam video berdurasi 41 detik tersebut, ia mengaku ikut bersama tim Satnarkoba Polres Pelalawan pada  penangkapan LS dan DS, kasus narkoba yang diamankan dari bukit kusuma baru-baru ini.

Menurutnya kasus tersebut penuh kejanggalan dan mereka merupakan tumbal saja dalam penegakan hukum pihak kepolisian, ungkap Harahap pada Kamis, (24/2/2022).

Ada informasi dari LS dan DS yang sengaja ditutup-tutupi pihak kepolisian, dimana pada penangkapan tersebut LS telah memberikan informasi berharga, ia menyebut bahwa dirinya(LS) ambil barang atas perintah dan atas jaminan oknum polisi bernama Oki yang juga bertugas di Satnarkoba Pelalawan, lalu mengapa pihak kepolisian tidak menindak tegas oknum polisi nakal tersebut.

Menurutnya kasus itu juga bukan under cover buy, karena seperti yang kita ketahui trik undercover buy adalah trik seorang polisi berpura-pura menjadi masyarakat biasa, untuk membeli barang narkoba dari pengedar. Nah kejadian itu oknum polisi bernama oki yang menyuruh dan menjamini LS ambil barang shabu dari bandar narkoba.

Penegakan hukum juga terkesan tebang pilih, pada saat penangkapan LS, saya mendengar langsung pengakuan LS, barang narkoba itu diambil dari seorang bandar narkoba dari sp.7, lalu pertanyaannya mengapa dia belum juga ditangkap Satnarkoba Polres Pelalawan, ujarnya berharap penegakan hukum.

Ia menilai Satresnarkoba Polres Pelalawan belum serius memberantas narkoba, penangkapan para tersangka narkoba memang gencar dilakukan akantetapi sampai sekarang narkoba masih marak di Kabupaten Pelalawan, ada apa ini, ujarnya

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M.Tariq SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu R. Manalu SIK
Menanggapi pengakuan Harahap dalam video yang beredar, Kasat Resnarkoba berterimakasih atas informasi tersebut, ia berjanji untuk mendalami info ini, tuturnya pada Kamis,(24/2/2022) kepada media.

Ia juga berharap apabila ada alat bukti tambahan yang mendukung silahkan disampaikan, pintanya.


Reporter: Yusuf Situmorang


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pengakuan Harahap Dalam Penangkapan LS dan DS Buat Publik Terkejut
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved