www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Pansus Tenaga Kerja Lokal Jadikan Perda Lombok Barat Referensi dalam Penyempurnaan Ranperda
Editor: Indra | Minggu, 20-02-2022 - 22:10:01 WIB

TERKAIT:
   
 

Lombok Barat, RIAUkontraS.com - Panitia Khusus Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan studi banding guna mendapatkan masukan dan informasi terkait dengan Ranperda Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (17/02/2022).


Ketua Pansus Penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Lokal Sanusi menyampaikan maksud kedatangan Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis bahwa dipilihnya Lombok Barat sebagai salah satu tujuan Lokus Studi Banding karena dianggap sebagai daerah yang maju dalam pengembangan Tenaga Kerja Lokal, sehingga diharapkan dalam kegiatan studi banding ini ada hal yang dijadikan referensi dalam penyempurnaan Ranperda.


"Tujuan kami bersama teman-teman Pansus DPRD yang membahas Ranperda Tenaga Kerja Lokal untuk Kabupaten Bengkalis yakni mencari informasi tentang penempatan tenaga kerja lokal, sehingga bisa menjadi referensi bagi kami dalam menyusun Ranperda," ungkap Sanusi.


"Kita mau Ranperda Tenaga Kerja Lokal Kabupaten Bengkalis bisa berjalan seperti Lombok Barat karena untuk saat ini masih banyak masyarakat kita pengangguran dan membutuhkan pekerjaan, sedangkan perusahaan-perusahaan banyak yang beroperasi dan perlu adanya penegasan pemerintah daerah."


Sanusi menjelaskan, Perusahaan yang berdiri di Kabupaten Bengkalis 50% perusahaan Internasional dan investasi belum bisa memenuhi persyaratan, serta masih banyak perusahaan yang membawa tenaga kerja dari luar, Ini merupakan hambatan bagi tenaga kerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan di daerah sendiri.


"Saya berharap dengan adanya pertemuan ini bisa memperkuat Perda tenaga kerja lokal untuk kepentingan masyarakat kedepannya serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di lingkungan masyarakat Kabupaten Bengkalis," ucapnya.


Selain itu Syafroni Untung juga menambahkan, banyak tenaga kerja lokal yang tidak diterima oleh perusahaan karena tidak memenuhi persyaratan perlu dipertanyakan kenapa perusahaan-perusahaan tersebut lebih memilih tenaga kerja luar.


"Dinas terkait harus lebih aktif lagi mendata perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis supaya kita tahu kebutuhan yang diinginkan oleh perusahaan itu seperti apa sehingga ketika perusahaan meninginkan tenaga kerja lokal sudah siap bekerja di perusahaan tersebut," tutupnya.


Sekretaris DPRD Lombok Barat Saswandi menerangkan bahwa dalam hal ini keadaan di Lombok Barat sama dengan yang ada di Kabupaten Bengkalis terkait dengan perusahaan - perusahaan yang tidak terbuka dengan pemerintah daerah, pada saat turun ke lapangan untuk monitoring perusahaan tersebut tidak pernah terbuka terhadap tim monitoring evaluasi Disnaker sedangkan ketika tim monitoring evaluasi dari provinsi turun ke lapangan perusahaan tersebut menerimanya.


"Ada Hak Perduatif bagi pengawas ketenagakerjaan provinsi kepada perusahaan - perusahaan untuk membuka dan menutup izin perusahaan - perusahaan yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku," ucapnya.


Anggota Pansus Tenaga kerja Lokal lainnya juga berharap semoga Ranperda Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja lokal segera selesai dan disahkan yang bertujuan untuk membantu tenaga kerja lokal yang ada di kabupaten Bengkalis.**


Inf/Indra


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pansus Tenaga Kerja Lokal Jadikan Perda Lombok Barat Referensi dalam Penyempurnaan Ranperda
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved