www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Komisi III DPRD Provinsi Riau Kunjungin UPT Pengelolaan Pendapatan Bagan Siapi Api Kab. Rohil
Editor: | Selasa, 09-11-2021 - 23:10:15 WIB


TERKAIT:
   
 

Rohil, Riaukontras.com  - Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan Insidentil ke UPT Pengelolaan Pendapatan Bagan Siapi Api Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), guna memperoleh informasi pelaksanaan pemutihan denda pajak, Selasa (09/11/2021).

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, turut diikuti anggota komisi III lainnya, seperti Syamsurizal, Syahroni Tua dan Sofyan Siroj. Rombongan diterima oleh Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bagan Siapi Api Sahrum.

Dari hasil kunjungan tersebut terdapat beberapa hal yang menjadi soroton oleh Husaimi Hamidi. Seperti kondisi bangunan kantor yang kurang memadai dan bangunan yang terlihat sempit dan membatasi ruang gerak pegawai dalam melayani masyarakat yang ingin membayar pajak.

Husaimi Hamidi juga menyoroti terkait realisasi pajak kendaraan bermotor khususnya dalam program pemutihan denda pajak yang masih belum optimal sampai saat ini.
 
Menurut Husaimi Hamidi, pemutihan denda pajak dapat lebih optimal dilaksanakan oleh UPT tersebut, pihak bapenda yang dibantu oleh Satlantas/ Dirlantas seharusnya dapat menyusun data base dengan baik dengan mengambil dari pengurusan STNK yang baru, hal ini juga agar pencapaian target sesuai dengan data asumsi dan data realisasi pajak kendaraan bermotor dapat terlaksana dengan optimal.

Mengenai razia kendaraan untuk di tahun 2022 telah dilaksanakan oleh UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang sebelumnya dilaksanaan oleh Bapenda pusat, hal ini merupakan upaya dari komisi III agar pelaksanaan operasi razia lebih efektif dan efisien. Selain terkait biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan dengan pelaksanaan oleh Bapenda pusat dan UPT tentu lebih memahami situasi di daerah tersebut.

Berita: Advertorial

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Komisi III DPRD Provinsi Riau Kunjungin UPT Pengelolaan Pendapatan Bagan Siapi Api Kab. Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved