www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Komisi II DPRD Riau Sambangi Dinas Parekraf DKI Jakarta
Editor: | Jum,at, 12-11-2021 - 22:21:11 WIB


TERKAIT:
   
 

Jakarta, Riaukontras.com - Komisi II DPRD Provinsi Riau sembangi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Mereka ingin sharing informasi mengenai pengelolaan kepariwisataan dan dunia hiburan di masa pandemi.

Rombongan yang dipimpin Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Manahara Napitupulu, Jumat (12/11/2021), turut dihadiri Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Yanti Komalasari, Sewitri, Sulaiman MZ dan Anggota Komisi II lainnya.

Dalam postingan facebook Humas DPRD Riau, kunjungan ini diterima Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya dan Kabid Destinasi beserta jajarannya.

Saat ini DKI Jakarta telah menurunkan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 1, kiat-kiat pengelolaan kepariwisataan dan dunia hiburan di masa pandemi diperlukan agar di Riau nanti dapat tambahan informasi yang berguna, sehingga semangat kepariwisataan dan hiburan di Provinsi Riau meningkat guna meningkatkan PAD.

Adapun pihak DPRD Provinsi Riau menanyakan sanksi yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta apabila terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan bagi penyedia layanan hiburan.

Salah satunya diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub), yang mana awalnya diberi teguran terlebih dahulu, pada tahap berikutnya akan diberi sanksi denda, selanjutnya apabila masih dilanggar protokol kesehatan maka akan diberlakukan pembekuan atau pencabutan izin usaha semasa PPKM yang berlaku.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi bahan referenai, dibawa ke Provinsi Riau nantinya, sehingga akan menjadi nilai positif bagi Provinsi Riau dimasa kini dan masa depan.


Advertorial

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Komisi II DPRD Riau Sambangi Dinas Parekraf DKI Jakarta
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved