www.riaukontras.com
| Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
DPRD Kampar Belum Bisa Mengambil Keputusan Terkait Kepengurusan Iyo Basamo
Editor: | Senin, 01-11-2021 - 12:11:08 WIB

Ket. Foto Hearing Komisi 3 DPRD Kampar, terkait kepengurusan koperasi Iyo Basamo/Yal
TERKAIT:
   
 

Kampar Riaukontras.com - Kami pengurus Koperasi produsen Iyo Basamo yang secara sah  terdaftar di notaris dan Menkumham untuk priode 2021 - 2026. Pergantian pengurus sesuai prosedur dan aturan yang ada, terang Sekretaris Iyo Basamo Ardianto didalam hearing dengan Komisi 3 DPRD Kampar, Senin siang (1/11).

Sampai saat ini pihak PTPN V belum pernah memanggil kami selaku pengurus yang baru, dilain sisi kami telah melayangkan surat 2 kali ke PTPN V selaku  bapak angkat kebun sawit di Desa Terantang Kecamatan Tambang, terang Ardianto.

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal  didalam hearing mengatakan,  masalah ini sudah lama dan sekarang sudah ada pergantian pengurus  koperasi Iyo Basamo yang baru. Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat dan termasuk para Ninik mamak untuk menahan diri.

Diterangkan lebih lanjut Muhammad Faisal, kita takut nanti terjadi konflik ditengah - tengah masyarakat, oleh sebab itu mari kita menahan diri demi untuk keselamatan masyarakat desa Terantang.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kampar Hendri Dunan mengatakan, selama ini kepengurusan koperasi Iyo Basamo selalu berganti yang tidak sesuai aturan yang ada.

Kepada pengurus Koperasi yang lebih utama adalah untuk menentukan anggotanya, karena bukan anggota dia tidak berhak mengikuti rapat. Mengenai masalah ini mari kita bersama menyelesaikan nya  Kami telah melayangkan surat ke PTPN V.

Kami dari Dinas tidak boleh memihak, sekarang ini pengurus yang baru sedang digugat oleh pengurus yang lama. Perkara nya sekarang ini sedang berjalan dan Pemerintah juga digugat oleh pengurus koperasi Iyo Basamo yang lama, ungkap Hendrik Dunan.

Ketua Komisi 3 DPRD Kampar Zulfan Azmi mengatakan, permasalahan kepengurusan koperasi Iyo Basamo sedang bergulir di pengadilan dan kami dari Komisi 3 belum bisa mengambil keputusan dan kita tunggu dulu hasil dari pengadilan.

Pengurus koperasi Iyo Basamo  yang lama mengunggat pengurus koperasi Iyo Basamo yang baru di pengadilan. Kami harus menunggu keputusan dari pengadilan, kata Zulfan Azmi.

Datuk  Basau  Kenegerian Terantang mengatakan, permasalahan ini sudah Puluhan tahun dan permasalahan ini ibarat api dalam sekam, setiap disiram dengan air  apinya  tetap ada.

Diterangkan nya lebih lanjut, permasalahan pengurus Iyo Basamo sudah banyak memakan korban dan banyak warga ditangkap dan dikejar. Kita tidak ingin permasalahan lama tidak terulang kembali di Desa Terantang.

Reporter : Yal

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPRD Kampar Belum Bisa Mengambil Keputusan Terkait Kepengurusan Iyo Basamo
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved