Didesak Jaksa, Akhirnya Inspektorat Aceh Timur Periksa Dana Desa Seuneubok Aceh
Editor: | Jumat, 01-10-2021 - 20:42:42 WIB
|
Ket. Foto mobil Inspektorat saat turun kelokasi Audit
|
Aceh Timur, Riaukontras.com - Polemik dana Desa Seuneubok Aceh, Kecamatan Darul Ikhsan, Kabupaten Aceh Timur, yang sempat heboh dan menemukan jalan buntu, kini mulai kembali menemukan titik terang.
Setelah diminta pihak Kejari Aceh Timur, akhirnya pihak Inspektorat Aceh Timur, turunkan tim ke lapangan untuk melakukan audit lapangan terhadap beberapa item anggaran yang diduga bermasalah. Diantaranya pembangunan meunasah Seuneubok Aceh, dengan anggaran Rp. 150 jutaan, yang hingga kini belum juga dilanjutkan.
" Ini perintah jaksa, kami turun untuk mengaudit ini," kata Inspektur Pembantu (Irban) Khusus Inspektorat Aceh Timur, Zulkifli Idris, didampingi Camat Darul Ikhsan, dan Ketua Tuha Peut Seuneubok Aceh, Rabu, 29 September 2021.
Saat itu, Zulkifli dan beberapa orang anggota timnya tampak sedang melakukan pengecekan di lokasi, diantaranya bangunan meunasah yang belum selesai dibuat, dan melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang aparat desa tersebut.
Tak berapa lama berselang, tim tersebut pun meninggalkan lokasi, menuju Kantor Camat Darul Ikhsan, karena alasan tidak memadainya fasilitas yang diperlukan untuk mereka bekerja pada bangunan balai atau meunasah lama di desa itu.
" Ini kami mesti ke kantor camat dulu, di sana fasilitas yang kami perlukan lebih lengkap, dan ini BUMG juga mau kita cek," kata Zulkifli kepada awak media dan LSM diantaranya BAI (Badan Advokasi Indonesia) dan FAKSI yang kebetulan hadir saat itu untuk memantau jalannya pemeriksaan di lokasi tersebut.
Sementara itu, Ketua Tuha Peut Seuneubok Aceh, Mukhtar atau yang akrab disapa dengan panggilan Kureng, mendesak pihak Inspektorat segera menuntaskan audit tersebut dan segera menyerahkan hasilnya ke penegak hukum.
" Ya alhamdulillah, kami berterima kasih inspektorat akhirnya turun ke lapangan, dan saya mendesak audit ini dituntaskanz dan nantinya diserahkan ke penegak hukum," tegas Kureng kepada awak media.
Dia mengungkapkan, LHP atau hasil pemeriksaan tersebut akan dikeluarkan paling lambat dalam tiga hari kedepan.
" Ya, tadi tim inspektorat bilang tunggu tiga hari keluar LHP nya, ya sudah, akan kita tunggu dan kawal semuanya sampai tuntas, kami harap pihak media dahn LSM tetap mendampingi kami hingga tuntas," ucap Kureng menutup keterangannya.
Reporter: Zulfakri (Team)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :