www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Aceh Timur
Pemerintah Aceh Timur Hibah Aset Komplek Islamic Center di Langsa untuk Pesanteren Bustanul Huda
Editor: Muhammad Abubakar | Selasa, 27-07-2021 - 17:39:03 WIB


TERKAIT:
   
 

ACEH TIMUR, RIAUKontraS.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyerahkan aset berupa tanah dan seluruh bangunan yang ada di komplek Islamic Center Kota Langsa untuk Pesanteren (Dayah) Bustanul Huda Pimpinan Tgk H Muhammad Ali (Abu Paya Pasie).

Penyerahan aset (Hibah) ini, ditandai dengan serah terima dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah, antara Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH (Rocky) atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, dengan Pimpinan Pesanteren/Dayah Bustanul Huda Tgk H Muhammad Ali, pada Selasa (27/7/2021), di Aula Sekdakab Kabupaten Aceh Timur.

Adapun aset berupa tanah yang diserahkan itu seluas 13.337 meter persegi, serta lengkap dengan seluruh bangunan yang ada di komplek Islamic Center ini.

Selain itu, atas nama Pemerintah Aceh Timur Bupati Rocky juga turut menyerahkan plakat tanda penghargaan kepada Tgk H Muhammad Ali atas dedikasinya selama ini dalam memajukan pendidikan Dayah demi mencerdaskan generasi bangsa yang bermanfaat untuk dunia dan akhirat.

“Alhamdulillah hari ini Pemkab Aceh Timur melaksanakan kegiatan serah terima aset milik Pemkab Aceh timur untuk Dayah Bustanul Huda. 

Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk dunia dan akhirat, karena ini penting. Ilmu sangat penting untuk kita hidup di dunia dan di akhirat nanti,” kata Bupati Aceh Timur H. Hasballah bin H.M Thaib, SH, usai menandatangani naskah perjanjian hibah untuk Dayah Bustanul Huda Cabang Abu Paya Pasie, Desa Alue Cek Doi, Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Ia menambahkan, dengan adanya Pesantren untuk menuntut ilmu agama, kita akan mengenal yang namanya tentang bernegara dan mengenal tentang semua persoalan yang ada di negara ini.

Kegaitan ini berlangsung sukses berkat kerjasama antara Ulama dan Umara yang ada di Aceh Timur dalam menjanlankan tugasnya," sebut Bupati.

“Kami juga berterimasih kepada pimpinan Dayah Bustanul Huda yang telah memberikan ilmu agama kepada anak-anak di Aceh Timur bahkan di luar Aceh Timur,” pungkas H Hasballah SH.

Sementara itu, Pimpinan Dayah Bustanul Huda, Tgk H Muhammad Ali ataupun Abu Paya Pasie mengucapan terimakasih kepada Pemerintah Aceh Timur yang telah menyerahkan aset untuk pembangunan cabang Dayah Bustanul Kecamatan Julok, Aceh Timur.

"Terimakasih kepada Pemerintah Aceh Timur yang telah menghibah aset untuk Dayah Bustanul Huda," kata Abu Paya Pasie.

Penulis: Muhammad Abubakar

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Aceh Timur Hibah Aset Komplek Islamic Center di Langsa untuk Pesanteren Bustanul Huda
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved