www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Dijiplak Nama LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi
Emos: Berhati-hati Menjiplak itu sudah Termasuk Perbuatan Melawan Hukum
Editor: | Rabu, 23-06-2021 - 19:31:05 WIB


TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com - Banyaknya laporan yang diterima oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia Riau (LSM GERAK-INDONESIA), terkait adanya yang mengastamakan LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau untuk menyurati beberapa Instasi yang ada di Provinsi Riau tanpa menyertai legalitasnya sebagai lembaga pada umumnya.

Emos Gea selaku ketua DPD Lsm Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau angkat bicara terkait adanya Lembaga LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau yan menyerupai nama lembaga yang ia pimpin saat ini.

" Aneh ya, beberapa kali saya dihubungi teman-teman dari instasi dan kontraktor bahkan dari Penegak hukum terkait surat yang diterima mereka yang menyerupai nama LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau yang kita pimpin saat ini, padahal kita tidak pernah menyurati mereka" Ungkap Emos kepada wartawan ini.

Bahwa lembaga yang kita pimpin saat ini sudah jelas legalitasnya, berdasarkan Menkumham dengan No. 0078871.AH.01.07. TAHUN 2016, jelas Emos

Bahkan LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia saat ini hampir seluruh Provinsi sudah ada DPD, DPC dan DPK  se Indonesia, kata Emos.

DPD Lsm Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia Riau saat ini beralamat kantor di Jalan Sentosa Perum Alifa Blok R. No. 08 Pekanbaru- Riau.

Dengan beredarnya surat yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau kepada beberapa insatasi, kita meminta agar jangan segan -segan meminta legalitas dari pada LSM tersebut, bila tidak bisa menunjukan legalitasnya maka bisa dilaporkan kepada penegak hukum yang ada di provinsi Riau tegas Emos

Emos mengatakan bahwa DPD LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau dipimpin yakni: Ketua Emos Gea, Sekretaris Hadiriku zega dan Bendahara Endri Yunus zai berdasarkan SK yang diterima dari DPP LSM Gerak Indonesia dengan No.033/SK/DPP GERAK INDONESIA/I/2021, Kata Emos

Untuk itu, kita dari LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia Riau meminta kepada orang yang telah menjiplak nama LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau, agar segera mencari nama Lembaga lain untuk ia pimpin, supaya terhindar dari pada proses hukum dan tidak bertentangan dengan mekanisme yang ada, berhati-hati karna menjiplak itu sudah termasuk perbuatan melawan Hukum  Tegas Emos

Kita menegaskan bahwa kalau ada yang mengastanamakan Lsm Gerakan Rakyat anti korupsi Riau diluar dari pada Lsm yang di pimpinya saat ini, itu  Ilegal dan harus berhati-hati dan perlu dilaporkan kepada penegak hukum yang ada di provinsi Riau, tegas Emos.

Red



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Emos: Berhati-hati Menjiplak itu sudah Termasuk Perbuatan Melawan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved