www.riaukontras.com
| Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba | | LSM GEMPUR Kabupaten Nias Utara Laporkan Penggunaan Dana Desa Sifahandro Tahun 2023 | | Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait LKPJ Tahun 2023 | | Pemeliharaan Jalan Bengkalis Kota dan Renovasi Mess Pemda Layak Dilakukan, Ini Penjelasan Kadis PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Anggotanya Dituduh Lakukan Pemerasan ini Tanggapan Kapolres
Editor: | Selasa, 31-01-2017 - 16:06:21 WIB

TERKAIT:
   
 

BANGKINANG, RIAUKontraS.com - Selasa (31/1/2017), terkait adanya pemberitaan media online di Pekanbaru, tentang 2 anggota Polsek Kampar Kiri atas nama Bripka DA dan Brigadir NS yang dituduhkan melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka ZR dalam kasus pencabulan berdasarkan keterangan sdr. Ajarman yang mengaku sebagai Paman tersangka, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus SH, MH didampingi Panit Reskrim Iptu Zulfatrianto memberikan penjelasan sebagai berikut :

1. Tidak benar anggota Polsek Kampar Kiri atas nama Bripka DA ataupun Brigadir NS maupun anggota lainnya pernah melakukan pemerasan terhadap keluarga ZR tersangka pelaku pencabulan anak gadis dibawah umur. Hal ini telah ditanyakan langsung kepada kedua anggota yang dituduhkan ini dan mereka menyatakan dengan tegas tidak pernah meminta sesuatu kepada keluarga tersangka apalagi memeras untuk penyelesaian perkara ini, dan mereka siap dikonfrontasi dengan pihak yang menuduhkan dan dapat mempertanggungjawabkan perkataannya.

2. Dapat dijelaskan bahwa perkara pencabulan yang menjerat tersangka ZR yang masih dibawah umur ini sudah memasuki tahap II sejak tanggal 11 Januari 2017 lalu dan telah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Kampar.

3. Sejak penanganan perkara ini, tersangka ZR yang masih dibawah umur tidak ditahan oleh penyidik Polsek Kampar Kiri, namun dibawa ke Bapas Pekanbaru untuk dilakukan diversi sesuai aturan hukum terhadap penanganan perkara anak oleh pihak Bapas dengan menghadirkan keluarga korban dan tersangka yang disaksikan penyidik Polri. Namun saat mediasi keluarga korban menolak untuk berdamai dan meminta proses hukumnya tetap dilanjutkan, selanjutnya selama proses penyidikan tersangka ZR tidak ditahan dan dikembalikan kepada pihak keluarganya.

4. Pada tanggal 11 Januari 2017 Berkas Perkara atas nama tersangka ZR dinyatakan lengkap dan memasuki tahap II, selanjutnya Berkas Perkaranya beserta tersangka ZR dan barang bukti diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Kampar.

5. Setelah penyerahan tersangka ZR ini, pihak keluarga meminta kepada penyidik untuk penangguhan penahanan, dan petugas menyarankan untuk membuat surat permohonan penangguhan penahanan kepada Jaksa Penuntut Umum karena sudah menjadi kewenangannya.

6. Agaknya hal ini yang membuat pihak keluarga merasa tidak puas sehingga mengarang cerita yang menyudutkan pihak Kepolisian.

Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa dirinya telah menanyakan langsung kepada Kapolsek Kampar Kiri dan penyidik kasus ini dan menyatakan bahwa berita itu tidak benar, dan sesuai keterangan dari Kapolsek bahwa anggota yang dituduhkan ini siap dikonfrontir dengan pihak yang mendiskreditkan dan siap mempertanggungjawabkan pernyataannya.

Kapolres juga menyayangkan wartawan yang menulis berita ini yang hanya berdasarkan satu pihak saja dan sangat diragukan kebenarannya, selain itu pemberitaan ini juga dianggap telah mendiskreditkan penyidik khususnya Jajaran Polsek Kampar Kiri yang telah berusaha bekerja sesuai aturan dan ketentuan hukum.

Kapolres juga menghimbau kepada media untuk bekerja secara profesional dengan pemberitaan yang edukatif serta sumber berita yang dapat dipertanggungjawabkan, agar masyarakat mendapatkan informasi yang aktual dan akurat. Emos***

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Anggotanya Dituduh Lakukan Pemerasan ini Tanggapan Kapolres
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved