www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
LHOKSEUMAWE
Terjaring Patroli Gabungan PPKM, 19 Pengunjung Café di Tes Swab Antigen
Editor: Muhammad Abubakar | Kamis, 20-05-2021 - 17:06:02 WIB


TERKAIT:
   
 

LHOKSEUMAWE, RIAUKontraS.com - Aparat gabungan melakukan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah tempat keramaian Caffee dan warkop yang ada diseputaran Kota Lhokseumawe, Rabu (19/5/2021) malam.

Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto mengatakan, dalam rangka pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19), aparat gabungan terus melakukan patroli PPKM di Wilayah Kota Lhokseumawe.

Kegiatan tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan SE Walikota Lhokseumawe Nomor 100/678/2021 tentang PPKM di Kota Lhokseumawe. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Lhokseumawe dan intansi lainnya selain mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sampai di Tingkat Desa dan Kelurahan, juga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kota Lhokseumawe sampai dengan situasi dan kondisi normal tidak adanya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terang Dandim.

Selain melaksanakan patroli di sejumlah caffe/warkop, juga dilakukan tes swab antigen terhadap pengunjung. 

Dari hasil tes swab antigen kepada 19 orang pengunjung yang terjaring, terdapat 1 diantaranya hasilnya Reaktif berisinial (MK) merupakan warga Dusun Paya Lhoks, Desa Paya Puntet, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Diketahui hasilnya Reaktif, MK dibawa ke Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pos Pelayanan Ketupat Seulawah 2021, di Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Sebelum melaksanakan patroli, dilakukan apel gabungan dipimpin Pawas Polres Lhokseumawe AKP Rusli di Pos Pelayanan Ketupat Seulawah 2021 di lanjutkan patroli yustisi dengan dihadiri antara lain Danramil 21/Pbk Kapten Inf Samsul Hamdani, Kasat Pol Airut Polres Lhokseumawe Iptu Ibnu Sakdan, Kasi Lalu Lintas Dishub Kota Lhokseumawe Asykur, Kabit Peruntungan- undangan Kota Lhokseumawe Yurfan, Tim Kesehatan TNI AD Kesrem Lhokseumawe serta personel gabungan yang hadir.

Sumber: Penrem
Penulis : Muhammad Abubakar

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Terjaring Patroli Gabungan PPKM, 19 Pengunjung Café di Tes Swab Antigen
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved