www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Pemerintah Kabupaten Siak akan Perketat Aturan Kerjasama Publikasi Media
Editor: | Jumat, 27-01-2017 - 16:42:18 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, RIAUKontraS.com - Maraknya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta, Dewan Pers pusat lakukan pendataan verifikasi media. Hal itu guna mengantisipasi banyaknya berita bohong dan menyudutkan sejumlah pihak atau saat ini disebut berita hoax. Keputusan Dewan pers itu juga menjadi salah satu dasar pihak Pemkab Siak melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) memperketat kerja sama publikasi tahun 2017 ini.

Diskominfo Siak akan mengacu pada peraturan yang diterbitkan Dewan Pers terkait kerjasama publikasi dengan perusahan media. "Saat ini, kita masih menunggu keputusan Dewan Pers terkait kerjasama publikasi dengan sejumlah perusahan media," ujar Bupati Siak Syamsuar, saat menggelar ngopi bareng dengan seluruh wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Siak di Balai Room Datuk Empat Suku Kediaman Bupati Siak, Jumat 27/1/2017.

"Kalau nanti ada perusahan media tak dapat kerjasama dengan Pemkab Siak, karena tidak sesuai dengan pendapat Dewan Pers, harap dimengerti. Kalau nak ngadu, ngadulah kemana saja, walau sampai langit ke 7, kerena itu sudah ada aturannya," jelas Bupati Syamsuar.***dwi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kabupaten Siak akan Perketat Aturan Kerjasama Publikasi Media
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved