Aceh Timur
Polisi Ringkus Pelempar Bus Jalinsum di Aceh Timur
Editor: Muhammad Abubakar | Jumat, 16-04-2021 - 11:57:55 WIB
Gambar: Ilustrasi
ACEH TIMUR, RIAUKontraS.com - Polisi ringkus residivis pelempar kendaraan di jalan umum. Satu dari tiga orang pelaku yang juga masih dibawah umur merupakan residivis dalam kasus yang sama, pada bulan Ramadhan dua tahun lalu.
Akibat kejadian itu, kaca mobil pecah dan body samping lecet. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Birem Bayeun Iptu Eko Hadianto, SE, MH kepada wartawan, Jum'at (16/4) mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing MK (18) MR (18) dan IS (16).
Dijelaskan, ketiga pelaku diamankan karena diduga kuat ikut terlibat dalam kasus pelemparan Bus JRG dengan nopol D 7634 YA yang dikemudikan Welly Saputra (44) warga PRM Pesona Hijau B10 RT 45 RW 07 Margaluyu Manonjaya Tasikmala di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) pukul 03:15 Wib, Jum'at (16/4) dini hari di seputaran Desa Aramiyah Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Birem Bayeun.
Penulis: Muhammad Abubakar
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :