www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Langsa
Kumdam IM Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Kodim 0104 Aceh Timur
Editor: Muhammad Abubakar | Kamis, 25-03-2021 - 12:14:03 WIB


TERKAIT:
   
 

LANGSA, RIAUKontraS.com - Sebagai bentuk upaya untuk menggugah sadar hukum, guna meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum bagi Prajurit, PNS, dan Persit jajaran Kodim 0104/Aceh Timur TW I tahun 2021.

Tim penyuluhan Hukum dari Kumdam Iskandar Muda, yang dipimpin oleh Kapten Chk Sapuan beserta Tim bekali penyuluhan hukum kepada Personel Kodim 0104/Aceh Timur dan Anggota Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXI Dim 0104 Rem 011 PD IM, bertempat di Aula Serbaguna Makodim, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Kamis (25-03-2021) pagi.

Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) yang diwakili Pasipers Kapten Inf M. Kaoy dalam sambutannya mengatakan bahwa penyuluhan hukum  dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kepada para prajurit, PNS serta Ibu Persit, sehingga akan sangat bermanfaat bagi kita semuanya, manfaatkan betul-betul penyuluhan saat ini, apa yang belum mengerti ditanyakan sejelas-jelasnya kepada tim penyuluh hukum,“ ujarnya.

Lanjutnya, tujuan utama penyuluhan hukum ini, agar Prajurit, PNS dan Ibu Persit Kodim 0104/Atim, memahami dan mengerti hukum, supaya tidak terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Kapten Chk Sapuan menyampaikan bahwa, materi penyuluhan yang disampaikan saat ini  adalah tentang UU ITE serta hukum Tindak Pidana, dengan maksud untuk memberikan pengetahuan  informasi elektronik, agar prajurit selalu berhati-hati dalam menyampaikan informasi.

Misalnya, tentang (Pasal 27 s/d 37) menyebutkan beberapa perbuatan yang dilarang, antara lain mendistribusikan gambar atau konten yang tidak pantas, menyebarkan berita bohong (hoax), mengadu domba atau permusuhan, SARA, mencampuri progam orang lain, serta tidak boleh mengancam menakut-nakuti seseorang melalui SMS maupun media sosial yang lain.

Karena itu adalah bukti otentik yang sah di UUD ITE yang berbunyi; setiap orang dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum akan dikenakan sanksi, bahkan pidana penjara,“ terangnya.

Dampak negatif media sosial dari segi hukum sangat banyak antara lain pornografi, kekejaman, serta penipuan, sehingga dengan adanya UU ITE para Prajurit diharapkan berhati-hati dan memahami secara benar perbedaan antara fakta dan opini untuk melindungi privasi keluarga dan rekan serta satuan.

Selain itu, Letda Chk Benaya . H selaku tim penyuluh juga menyampaikan materi tentang UU RI No. 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan atau illegal loging.

Dalam penyuluhan itu juga tak ketinggalan pula mengenai Netralitas, bahwa TNI tidak boleh memfasilitasi berupa apapun dan tidak berpihak tidak ikut atau tidak membantu salah satu pihak manapun dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,“ tegasnya.

Di akhir penyuluhan ia menambahkan, mengenai hukum dari KDRT, dalam pelanggaran hukum KDRT terbagi menjadi 4, yakni kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran dan semua itu ada hukumanya,“ pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Perwira Staf, Danramil jajaran Kodim 0104/Atim, Ketua Persit KCK Cabang XXI Dim 0104 Ny. Yessi Hasanul Arifin Siregar, Wakil Ketua Ny. Dani Syahputra.

Penulis: Muhammad Abubakar

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kumdam IM Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Kodim 0104 Aceh Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved