Terkait Korupsi Dana Desa, Komisi I Akan Panggil Inspektorat Kampar
Editor: | Senin, 22-03-2021 - 15:16:43 WIB
Kampar, Riaukontras.com - Terkait maraknya korupsi Dana Desa (DD) di wilayah kabupaten Kampar, seperti desa Tanjung Karang kecamatan Kampar Kiri Hulu 9 kegiatan tidak dilaksanakan pada tahun anggaran 2018 dan 2019. Uang untuk 9 kegiatan tersebut 920 Juta lebih diambil oleh mantan Kades dan uang nya tidak dikembalikan ke kas desa.
Begitu juga dengan desa Mentulik kecamatan Kampar Kiri Hilir juga terjadi kegiatan yang tidak dilaksanakan pada tahun anggaran 2019, yakni pengadaan mobil ambulan dengan anggaran 400 Juta. Ambulan tidak ada dan uangnya diambil dan sampai sekarang uang nya tidak dikembalikan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kampar Muhammad Ansar diruang Komisi I DPRD Kampar kepada Riaukontras.com, Senin siang (22/3) mengatakan, Kita dari Komisi I akan memanggil pihak Inspektorat Senin depan (29/2).
Kita akan mempertanyakan langsung hasil temuan Inspektorat Kampar terhadap kegiatan tidak dilaksanakan di desa Tanjung Karang dan Mentulik tersebut. Kita juga akan turun kelapangan ke desa Tanjung Karang kecamatan Kampar Kiri Hulu, terang Muhammad Ansar. (yal)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :