www.riaukontras.com
| Terimakasih Bupati Bengkalis melalui Swakelola Dinas PUPR Merespons Cepat Proposal Desa Bantan Sari | | Safari Ramadhan di Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Bakar Lahan | | Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Polres Kampar Musnahkan 26 Gram Shabu-Shabu
Editor: | Rabu, 25-01-2017 - 18:41:03 WIB


TERKAIT:
   
 

KAMPAR, RIAUKontraS.com - Senin 23 Januari 2017 siang, di halaman Mapolres Kampar dilaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa shabu-shabu seberat 26,12 gram.

Acara pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kabag Sumda Polres Kampar Kompol Syafri SH yang mewakili Kapolres Kampar, didampingi Kasat Narkoba AKP Tapip Usman. Juga turut hadir Perwakilan BNK Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar, Dinas Kesehatan Kampar dan Kasat Tahti Iptu Asril. T serta kelima tersangka dan kuasa hukumnya.

Narkotika yang dimusnahkan kali ini berasal dari dua pengungkapan kasus oleh Jajaran SatRes Narkoba Polres Kampar, pada tanggal 9 Januari 2017 di wilayah Lipat Kain Utara Kampar Kiri dengan tersangka TR, IP dan MZ dan satu kasus lainnya pada tanggal 14 Januari 2017 di wilayah Sei Pinang Tambang dengan tersangka MS dan HD.

Kabag Sumda Kompol Syafri SH yang mewakili Kapolres Kampar dalam sambutannya menyampaikan, bahwa maraknya peredaran narkoba belakangan ini hendaknya menjadi perhatian kita semua untuk secara bersama dalam mengantisipasi peredaran barang haram ini guna menyelamatkan generasi bangsa.

Selanjutnya narkotika jenis shabu-shabu seberat 26,12 gram ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air lalu diblender dan dibuang ke tanah.

Usai pemusnahan barang bukti ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kabag Sumda, para tersangka dan kuasa hukumnya serta para saksi dari perwakilan instansi terkait yang hadir.

Saat wartawan riaukontras.com konfirmasi Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman saat diminta tanggapannya terkait kegiatan ini menyampaikan, bahwa dengan pemusnahan sejumlah narkotika ini kita telah menyelamatkan ratusan orang dari penggunaan barang haram ini.

Kasat juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, untuk peduli terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba ini, demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika, ungkapnya. Emos*a

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Polres Kampar Musnahkan 26 Gram Shabu-Shabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved