www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Aceh Utara
Tim Gabungan TNI-Polri Gagalkan Ilegal Logging
Editor: Muhammad Abubakar | Rabu, 10-02-2021 - 13:22:17 WIB


TERKAIT:
   
 

ACEH UTARA, RIAUKontraS.com - Tim Gabungan TNI dari Kodim 0103 Aceh Utara dan Polri mengamankan satu unit truck pengangkut kayu ilegal.

Disebutkan, berdasarkan informasi dari masyarakat kepada anggota Babinsa Koramil 29/LKH Kodim 0103/Aut bahwasanya pada Selasa malam tanggal 09 Feb 2021 akan ada mobil Truck Colt diesel yang bermuatan kayu ilegal melintasi jalan penghubung antar Kecamatan langkahan Kab. Aceh Utara dan Pante Bidari Kab. Aceh timur.

Dengan berdasarkan informasi tersebut Prajurit Kodim 0103/Aceh Utara dibantu Anggota Polsek Langkahan berangkat ke lokasi dan berhasil mengamankan sekitar -+ 1 Ton Kayu illegal logging dan 1 unit Mobil Truck Colt Diesel di Ds. Gedumbak Kec. Langkahan. Kab. Aceh Utara.

Hal tersebut disampaikan Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P dalam rilis tertulisnya di Kodim 0103/Aceh Utara, Rabu, (10/02/2020).

Diungkapkan Dandim, keberhasilan Anggota Tim Gabungan TNI - POLRI pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.43 wib merupakan hasil kerja sama prajurit dibantu Anggota Kepolisian Polsek Langkahan dalam mengamankan sekitar 1 Ton kayu illegal logging dan 1 unit Mobil Truck Colt Diesel.

“Diduga kuat, kayu ini hasil pembalakan liar diwilayah Kecamatan Langkahan,”ujarnya.

“Adapun jenis kayu yang diamankan oleh tim operasi gabungan TNI Polri adalah jenis kayu Meranti, Kayu Kruweng dan Kayu Damar yang diduga hasil illegal logging,”jelas Letkol Oke.

Menurutnya, kayu yang sudah diolah dengan berbagai ukuran tersebut ditemukan di dalam mobil Truck Colt Diesel yang ditinggal Kabur Oleh pemiliknya pada saat tim Operasi Gabungan Melaksanakan Penangkapan.

“Oleh tim gabungan, kayu Illegal Logging dan 1 Unit Mibil Truck Colt Diesel ini akan di bawa untuk di amankan sebagai barang bukti penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

“Alhamdulillah saat ini kayu sudah diamankan oleh Tim Gabungan TNI Polri untuk di Proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap Letkol Oke. Hutan kita saat ini, lanjutnya, sudah banyak yang gundul akibat para penebang liar yang bisa mengakibatkan Bencana Banjir dan Longsor akibat minimnya pohon sehingga membutuhkan kepedulian kita bersama untuk menjaga dan melestarikannya sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Selain itu, Letnan Kolonel Arm Oke Kistiyanto S.A.P Alumni Akmil 2002 tersebut juga mengajak dan menghimbau seluruh kemponen masyarakat untuk bersama-sama bersinergi menjaga hutan dengan melaporkannya kepada aparat terkait apabila menemukan pembalakan liar sehingga instansi terkait bisa melakukan pencegahan atau penindakan dengan penegakan hukum tehadap oknum pelaku illegal logging.

“Mari kita jaga dan selamatkan hutan dan lingkungan untuk anak cucu kita ke depan,” harapnya.

Sementara itu Danramil 29/Lkh Kapten Inf Fahrizal mengungkapkan, keberhasilan Tim Gabungan mengamankan sejumlah kayu yang diduga hasil pembalakan liar berkat kerja sama semua pihak.

“TNI tetap konsisten terhadap pemberantasan illegal logging dengan harapan terpeliharanya kelestarian hutan sekaligus melindungi keseimbangan alam,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Abubakar/Pendim

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tim Gabungan TNI-Polri Gagalkan Ilegal Logging
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved