Direktur Pelaksana PTPN-I Aceh Diduga Jadikan Karyawan Sebagai Asisten Rumah Tangga Pribadi di Medan
Gambar Ilustrasi
LANGSA, RIAUKontraS.com - Kabar miring menerpa PTPN-I Aceh di Langsa, pasalnya perusahaan plat merah ini diduga telah mengalihkan satu orang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, atas nama Kamaliah (52 tahun) menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah pribadi Direktur Pelaksana PTPN-I di Medan, Sumatra Utara.
Kabar miring tersebut, disampaikannya salah seorang putra Kamaliah, yaitu Danil Putra Arisandy (36 tahun). Kepada Riaukontras.com, Rabu (3/2/2021) Danil mengatakan tindakan menjadikan karyawan BUMN sebagai asisten rumah tangga di rumah pribadi tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi karyawan perusahaan sebagaimana pengangkatan," jelasnya.
“Saya sebagai anak dari Kamaliah, sangat merasa keberatan dengan tindakan Direktur Pelaksana PTPN-I yang menjadikan ibu saya sebagai asisten rumah tangga di rumah pribadinya di Medan,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan ini telah menjatuhkan harkat dan martabat keluarga kami, karena saat pengangkatan dulu ibu saya berstatus karyawan bukan asisten rumah tangga pribadi," tambah Danil.
Tudingan pengalihan kerja ibunya menjadi asisten rumah tangga di rumah pribadi Direktur Pelaksana PTPN-I di Medan, sudah berlangsung sejak, Sabtu (30/01/2021) lalu," sebut Danil.
Menurut Danil, dalam pekerjaannya sebagai asisten rumah tangga ibunya (Kamaliah) menangani pekerjaan rumah tangga mulai dari dapur sampai sumur, yang notabanenya itu bukan pekerjaan seorang karyawan dengan pendidikan Sekolah Pendidikan Keperawatan (SPK)," sambungnya.
Keberatan dirinya atas pengalihan ibunya menjadi asisten rumah tangga di rumah Direktur Pelaksana telah disampaikan secara formal kepada pihak Manajemen PTPN-I Aceh di Langsa, dan telah berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan terkait keberatannya.
“Bila pihak perusahaan tidak segera mengambil sikap atas persoalan ini, maka saya akan melaporkan perkara tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa dan Provinsi, bahkan ke Kementerian BUMN,” urai Danil.
Saat ini dirinya masih menunggu itikat baik dari Manajemen PTPN-I Langsa untuk memulangkan ibunya dari rumah pribadi Direktur Pelaksana PTPN-I Aceh di Medan ke Kota Langsa.
Karena menurut Danil, sampai saat ini, ibunya belum diperbolehkan untuk keluar dan masih ditahan di rumah pribadi Direktur Pelaksana PTPN-I Aceh di Medan Sumatra Utara.
Ditambahkan Danil, ibunya Kamaliah sudah menjadi karyawan PTPN-I Aceh terhitung sejak 21 November 1996, golongan ID/5 dengan Pendidikan SPK. Rekam jejak kerjanya dimulai dari perawat di Rumah Sakit Umum Cut Mutia PTPN1 Langsa.
Kasubag Informasi PTPN-I Aceh, Saifullah S.E, saat dihubungi Riaukontras.com, Rabu (3/2/2021) melalui pesan WhatsApp nya tidak banyak berkomentar.
Sebelumnya kepada wartawan analisadaily.com mengatakan, terkait karyawan yang dijadikan asisten rumah tangga (ART) di rumah pribadi Direktur dirinya tidak berwenang menjawab perihal dimaksud.
“Maaf, saya tidak berwenang menjawab perihal ini, terkait pemberian kerja karyawan ini tanggung jawab bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Apalagi persoalan ini masih internal perusahaan dan masih kewenangan pejabat terkait,” katanya.
Penulis: Muhammad Abubakar
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :