Langsa
Polres Langsa Ciduk Bandar Sabu, Pemilik dan Calon Pembeli Buron
Editor: Muhammad Abubakar | Kamis, 07-01-2021 - 10:44:10 WIB
LANGSA, RIAUKontraS.com - Polisi ciduk bandar Narkoba jenis sabu di pinggir jalan Lorong A Gampong Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro, Selasa (5/1/2021). Pria dengan inisial HY (33 tahun) warga setempat diamankan oleh Polisi karena menjadi bandar Narkoba.
Bersama tersangka, Polisi menyita barang bukti 5 paket sabu seberat 0,52 Gram, 1 kertas tisu, 1 unit Handphone merk Advan warna hitam dan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Genio warna hitam merah, No Pol BL 6893 FAD.
Kapolres Langsa Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nugroho S.H,.S.I.K,.M.H melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman, S.T.K., S.I.K membenarkan telah mengamankan pria HY karena kedapatan sedang mengedar Narkoba.
Pelaku ini berprofesi sebagai pengedar dan juga kurir Narkoba jenis sabu," jelas Iptu Imam.
Tersangka diamankan, saat menunggu pembeli berinisial R di pinggir jalan Lorong A Gampong Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro, Selasa (5/1/2021). Ke lima paket Narkoba jenis sabu didapatkan tersangka dari P seharga Rp 80 Ribu," lanjut IPTU Imam.
"Saat ini, P dan R sedang diburu Polisi, keduanya telah dimasukkan dalam DPO (daftar pencarian orang).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut," ujar IPTU Imam.
Penulis: Muhammad Abubakar
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :