www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Demo Tolak UU Omnibus Law Di Inhil
Berlangsung Damai, Demonstran Berswafoto Dengan Kapolres Inhil
Editor: | Senin, 12-10-2020 - 17:52:22 WIB


TERKAIT:
   
 

Tembilahan, RIAUkontraS.com – Demo penolakan undang-undang (UU) Omnibus Law cipta kerja yang digelar mahasiswa Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di depan Gedung DPRD Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (12/10) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dibawah penjagaan ketat personil Polres Inhil, Satpol PP dan Kodim 0314/Inhil, peserta aksi yang terdiri dari organisasi mahasiswa HMI Tembilahan, GMNI, PMII, BEM UNISI dan BEM STAI Tembilahan dan lainnya ini, menyampaikan aspirasinya menolak UU Omnibus Law.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan tampak turun langsung mengamankan aksi mahasiswa dan masyarakat.

AKBP Dian dengan penuh rasa kekeluargaan berhasil mengendalikan massa sehingga demo yang berlangsung sekitar 3 jam berlangsung aman dan kondusif.

Sedikit pun tidak terjadi kondisi memanas apalagi pergesekan antara aparat yang berjaga dengan para demonstran.

Kehadiran Kapolres Inhil juga menjadi magnet tersendiri, banyak mahasiswa atau peserta aksi yang berebut ingin berswafoto bersama Kapolres Inhil usai aksi demo.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setiawan, SIK, SH, Hum, menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan peserta aksi yang telah melaksanakan aksi dengan damai.

“Silahkan sampaikan aspirasi dan kritikannya, mari kita jaga keamanan dan kenyamanan bersama dan jangan ada anarkis,” ungkap Kapolres Inhil selaku koordinator tim pengamanan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP.

Orang nomor satu di jajaran Polres Inhil ini menuturkan, mahasiswa dan masyarakat semuanya dalam hal ini Polri merupakan teman bahkan sahabat semuanya. 

“Demikian Polri bertugas melakukan pengamanan agar aksi unjuk rasa dapat berjalan aman dan tertib. Sehingga tidak mengganggu aktifitas masyarakat lainnya,” tuturnya.

Dalam rangka pengamanan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, ditambahkan Kapolres, Polres Inhil kerahkan 270 personil gabungan yang terdiri dari Polri TNI dan Satpol PP dengan rincian Polres Inhil 210 orang, Kodim 0314/Inhil 30 orang dan Satpol PP 30 orang.

Sementara itu, sekitar 3 jam menggelar aksi, peserta aksi akhirnya membubarkan diri setelah Ketua DPRD Inhil menandatangani surat penolakan yang dikirimkan langsung kepada Gubernur Riau serta melampirkan pernyataan sikap mahasiswa yang menolak dan meminta UU tersebut di revisi kembali.(Sandi)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Berlangsung Damai, Demonstran Berswafoto Dengan Kapolres Inhil
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved