www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Dua Pelaku Kasus Tipu,Gelap Diamankan Polsek Tenayan Raya
Editor: IndraJedt | Sabtu, 29-08-2020 - 07:37:31 WIB


TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontras.com - Empat sekawan pelaku kejahatan penipuan dan penggelapan setelah melakukan aksinya, dan rencana akan menjual sepeda motor hasil kejahatan, setelah bertemu di salah satu warung di km 15 jalan lintas sumatra tepatnya didepan SPBU, Kamis 27/9/2020.


Penipuan dan penggelapan terjadi berawal pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekira pukul 06.00 wib, korban Andre (15) bersama temannya menggunakan 2(dua) unit sepeda motor, sepeda motor merek honda beat warna biru putih Nomor Polisi BM 3808 AAB dan sepeda motor jenis Honda merek Scoopy warna hitam merah plat Sementara BM 5856 XX.


Sepeda motor merek honda beat warna biru putih Nomor Polisi BM 3808 AAB di kendarai tersangka inisial FA alias F bin AP berboncengan dengan Tersangka inisial P dan korban Andre, sedangkan tersangka berinisial RS berboncengan dengan tersangka inisial L menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam merah plat Sementara BM 5856 XX.


Setibanya dijalan berdikari kelurahan pebatuan kecamatan tenayan raya dan berhenti disalah satu warung, tersangka inisial P minta untuk diantar pulang kerumahnya kepada tersangka FA alias F bin AP (20), kemudian tersangka inisial  FA alias F bin AP dan tersangka inisial P  pergi kearah jalan lintas sumatera  dengan menggunakan Sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih, sedangkan tersangka inisial L dan RS (18) serta korban Andre diminta untuk menunggu di warung tersebut.


15 (lima belas) menit kemudian tersangka inisial L dan RS pergi menyusul tersangka inisial  FA alias F bin AP menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam merah plat sementara BM 5856 XX dengan meninggalkan korban Andre, setelah itu tersangka inisial FA alias F bin AP, tersangka inisial P, tersangka inisial L dan tersangka inisial RS bertemu disebuah warung di KM 15 jalan lintas Sumatera tepatnya di didepan SPBU dengan maksud untuk menjual sepeda motor milik korban Andre.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi." Membenarkan telah terjadi perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekira pukul 06.00 wib di jalan berdikari kelurahan pebatuan kecamatan tenayan raya kota pekanbaru, dilakukan oleh 4(empat) tersangka inisial FA alias F bin AP, tersangka inisial P, tersangka inisial L dan tersangka inisial RS, penipuan dan penggelapan ini terjadi terhadap barang korban Andre berupa sepeda motor sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam merah plat Sementara BM 5856 XX yang akan dijual oleh keempat tersangka tersebut setelah bertemu disalah satu warung di km 15 jalan lintas sumatra tepatnya di depan SPBU, didapat informasi dua dari empat tersangka masing-masing FA aliaa F bin AP  warga kampar, dan RS alias RS warga siak hulu, telah diamankan di Reserse Kriminal Umum Polda Riau oleh karena itu Kapolsek Tenayan Raya kompol H.M Hanafi memerintahkan tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sehingga setelah informasi didapat maka kedua tersangka dibawa dan diamankan di Poksek Tenayan Raya.


Setelahkedua tersanga inisial FA alias F bin AP dan RS alias RS diamankan, maka mengarahkan korban untuk membuat laporan pengaduan, yang dilaporkan  pada hari Kamis tgl 27 Agustus 2020 oleh GUSMAN (47), warga desa tarai bangun kabupaten kampar," tambah Kapolsek.S


Setelahkedua tersangka diamankan dan barang bukti dapat disita berupa 1 (satu) Unit spd Motor merk Honda Beat warna Biru Putih Nopol BM 3808 AAB, dan 1 (satu) unit Spd motor Merk Honda Scoopy warna Merah Hitam plat Sementara BM 5856 XX, sedangkan tersangka inisial L dan P masih status dalam pencarian orang (DPO),motif keempat tersangka untuk membeli Narkotika dan bermain Judi Online. dan tersangka dilakukan pemeriksan Urine dengan Positif  (+) Mengandung Metafetamin mengkonsumsiNarkoba.(humas polresta)


Sumber : Subbaghumas Polresta Pekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dua Pelaku Kasus Tipu,Gelap Diamankan Polsek Tenayan Raya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved