www.riaukontras.com
| Safari Ramadhan di Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Bakar Lahan | | Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Berulang Kali Meminta Haknya, Ratusan Buruh Datangi Kantor Bupati Kampar
Editor: | Kamis, 13-08-2020 - 20:04:21 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, riaukontras.com - Kurang lebih 800 orang buruh PT. Padasa Enam Utama Kokar,  yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( FSBSI) Kabupaten Kampar, kembali menggelar aksi demo. Kali ini aksi demo tersebut dilakukan di depan Kantor Bupati Kampar.

Dalam aksi demo ada 16 tuntutan yang mereka sampaikan kepada pejabat Pemda Kabupaten  kampar yang sebelumya suda di sepakati dalam dwipartit dan tripartit sebelumnya dengan Disnaker kabupaten Kampar.

Tuntutan buruh kepada PT. Padasa Enam Utama Kokar,  sebagai berikut, pertama diminta kepada pihak perusahaan agar memberikan  Alat Pelindung Diri (APD) kepada Karyawan, alat kerja, Ambulance yang layak, Bus sekolah yang layak, naikan harga TBS atau upah Premi panen dari 40 perak menjadi 70 Perak, pensiunkan yang sudah berumur 55 Tahun, berikan hak atau bayarkan uang Pensiun Pak Widodo, bentuk segera Perjanjian Pengusaha dan Pekerja (PKB),"ujar Kormaida Siboro selaku Ketua DPC FSBSI Kabupaten Kampar, Kamis (13/8/2020).

Masih katanya selain itu juga kami meminta agar diberikan hak perempuan selama masa haid dan sebagaimana telah diatur dalam UU selama 2 hari setiap bulan wajib dibayar gajinya cuti haidnya, berikan alat kerja sesuai  jenis pekerjaan buruh, sediakan tempat tinggal dan air bersih karena kondisi perumahan dan air  sekarang ini kondisinya sudah tidak layak, juga Perusahaan agar memberikan slip gaji kepada karyawan karena selama ini Karyawan tidak pernah menerima slip gaji, berikan kejelasan kepada karyawan anggota FSBSI yang kerja di kemitraan yang di PHK dan yang di Surat Peringatan (SP) justru atas nama KUD Koperasi bukan atas nama Perusahaan,  dan mereka (Buruh)  harus tahu bekerja dengan siapa, dan bayar gajinya karyawan anggota FSBSI yang sedang menuntut haknya (demo), serta berikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan kartu Pensiun kemudian jangan kami (red- FSBSI) di intimidasi dan kita minta FBSBI tetap ada diperusahaan tersebut,"katanya.

Ibu Kormaida juga berharap sebagai anak bangsa, kami minta DPRD  panggil Perusahaan Padasa Enam Kokar tersebut, karena apa yang kami sampaikan ini merupakan hak - hak para buruh, kaji tidak mau hal ini berlama - lama jadi jika persoalan ini tidak selesai maka kami akan membuat tenda tempat tinggal sampai hal ini bisa selesai, harapnya.

Pantauan oleh tim Forum Pers Independent Indonesia (FPII)  dan awak media dilapangan, dalam kegiatan aksi tersebut perwakilan dari pihak Federal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) diterima oleh pihak DPRD Kabupaten Kampar untuk melakukan Hearing.***(Sur/Red).


Liputan FPII Riau/Kowil Kampar

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Berulang Kali Meminta Haknya, Ratusan Buruh Datangi Kantor Bupati Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved