www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Bupati Inhil jadi Pemateri Webinar
Editor: Made Waruwu | Rabu, 05-08-2020 - 21:43:30 WIB


TERKAIT:
   
 

INHIL, RIAUKontraS.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menjadi pemateri webinar yang diselenggarakan oleh "Sawit Watch", Rabu (5/8/2020) di Kantor Diskominfo PS Kabupaten Inhil, Tembilahan. Diskusi yang digelar organisasi non-pemerintah ini bertajuk "Peluang Pengembangan Komoditi Kelapa di Masa Moratorium dan Evaluasi Perkebunan Sawit,".

Diskusi ini spesifik membahas tentang peluang dan strategi pengembangan komoditi kelapa di tengah ekspansi sawit dan di masa adanya kebijakan moratorium terhadap perkebunan sawit melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan Kelapa Sawit serta peningkatan produktivitas perkebunan Kelapa Sawit.

Bupati Inhil, HM Wardan dipilih sebagai salah satu pemateri webinar "Sawit Watch" karena diketahui bahwa Kabupaten Inhil merupakan salah satu Kabupaten yang terkenal dalam hal pengembangan komoditi kelapa.

Menurut Bupati, beberapa hal yang penting untuk dilakukan oleh pemerintah daerah dalam konteks pengembangan komoditi kelapa adalah melakukan penundaan penerbitan rekomendasi izin usaha kelapa sawit dan pembukaan lahan kelapa sawit yang baru dalam kawasan hutan.

Disamping itu, Bupati mengungkapkan, perlunya dilakukan pengumpulan data dan pemetaan seluruh areal perkebunan pada wilayah yang diusahakan badan atau perorangan yang mencakup luas tanah dan tahun tanam.

"Sejak tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sudah tidak menerbitkan lagi izin untuk pembukaan lahan perkebunan sawit dengan pembukaan lahan baru karena Pemda lebih fokus mengembangkan komoditi kelapa yang sudah ada," tutur Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa Kabupaten Inhil memiliki hamparan lahan perkebunan kelapa yang tidak sedikit. Bahkan, Kabupaten Inhil sampai mendapat julukan "Negeri Hamparan Kelapa Terluas Dunia".

"Tercatat, luas perkebunan kelapa rakyat, yaitu untuk jenis kelapa dalam memiliki luas hingga 323.079 hektar dan kelapa hibrida seluas 38.404 hektar," ungkap Bupati seraya mengatakan mayoritas masyarakat atau lebih dari 70 persen masyarakat Kabuapten Inhil berprofesi sebagai petani kelapa.

Dalam diskusi yang digelar secara virtual ini, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan didampingi Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Inhil, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagtri) Kabupaten Inhil dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Inhil.

Sandi/adv

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Inhil jadi Pemateri Webinar
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved