www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Satu Bandar Narkoba beserta Kaki Tangannya Berhasil di bekuk Satres Narkoba Polres Pelalawan
Editor: | Rabu, 03-06-2020 - 13:10:13 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN,  RIAUKontraS. Com - Bandar Narkoba beserta dua orang kaki tangannya asal Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan kembali berhasil di bekuk oleh Tim Opsnal RES Narkoba polres Pelalawan, Selasa ( 02/06/2020).

Kasat Narkoba Polres Pelalawan, AKP Romo Irwansyah. SH. MH langsung memimpin operasi ini dan berhasil mengamankan tiga tersangka dimana satu diantaranya merupakan bandar narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk melalui Kasubag Humas Iptu Edi Haryanto,Rabu (3/6/2020), menjelaskan bahwa LP (39) salah satu yang diamankan dan sudah di tetapkan tersangka Berdasarkan identitas KTP tercatat sebagai warga Pematang Siantar Sumatera Utara (Sumut), berdomisili di jalan koridor KM 50 desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras dan Ternyata tersangka LP adalah merupakan bandar Narkoba di Desa Kesuma. Ia juga merupakan mantan resedivis lima tahun penjara terhadap kasus yang sama.

Dua tersangka lain yang ditangkap masing-masing berperan sebagai kaki tangan tersangka LP. Mereka adalah JD alias Atan Tarigan (27), warga Dusun Sei Medang Raya, dan AT (38) tempat tanggal lahir di Sibolga.

Menurut penuturan Kasubag Humas Edi Haryanto, pengungkapan kasus Narkoba ini bermula terhadap penangkapan tersangka JD alias Atan Tarigan di rumahnya, Selasa (2/6/2020) sekira pukul 12.30 WIB.

Dari tangan tersangka JD ditemukan barang bukti berupa dua paket sedang diduga Narkoba jenis sabu di dalam plastik bening klep merah. Barang tersebut dimasukkan dalam rokok Dunhil warna hitam.

Selain itu satu bal plastik bening klep merah dimasukkan dalam rokok Sampoerna dan satu unit HP Nokia. Total barang bukti yang disita dari tangan tersangka JD ini, sabu berat kotor 9.19 gram.

Menurut pengakuan JD bahwa barang bukti sabu itu ia peroleh dari tersangka LP. Tim Opsnal bergerak cepat melakukan pengembangan. Berselang satu jam kemudian, LP berhasil dicokok di jalan Sehat Kebun Lestari, desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan LP berupa satu botol racun plastik merek Metsulindo warna putih yang berisikan plastik putih klep merah tiga bal dan satu unit HP merek Nokia.

Hasil pengembangan terhadap tersangka LP, ia mengaku menitip barang bukti lainnya kepada tersangka AT. Alhasil, tersangka AT berhasil diciduk pukul 18.15 WIB. AT ini ditangkap di jalan Poros Koridor KM 42 desa Pangkalan Gondai kecamatan Langgam.

Dari tangan tersangka AT ini berhasil diamankan barang bukti satu kotak rokok berisikan 17 paket bungkus kecil Narkoba jenis sabu. Termasuk juga delapan paket sabu yang dibungkus tisu dan dimasukkan dalam plastik dan satu unit HP merek Nokia. Total barang bukti berupa sabu berat kotor 3.60 gram.

Dan sekarang ketiga tersangka ini masih dilakukan pemeriksaan intensif. tutupnya. (Dav)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Satu Bandar Narkoba beserta Kaki Tangannya Berhasil di bekuk Satres Narkoba Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved